NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Kabar gembira bagi masyarakat Kota Angin penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sempat menunggu kepastian pencairan. Kantor Pos Nganjuk memastikan adanya penambahan kuota sebanyak 56 penerima baru. Mereka diberi kesempatan untuk mengambil dana bantuan hingga batas waktu 12 Agustus mendatang.
Marketing Supervisor Kantor Pos Nganjuk Dedi Purwanto mengungkapkan, tambahan penerima BSU ini berasal dari data terbaru yang dikirim pusat.“Ada 56 penerima tambahan yang baru terdata," Papar Dedi.
Proses pengambilan BSU tetap dilakukan di loket khusus Kantor Pos. Penerima cukup membawa KTP asli serta fotokopi, dan menunjukkan bukti undangan atau notifikasi yang diterima.“Prosedur tetap sama, hanya waktunya terbatas satu minggu,” tambahnya.
Dari total ribuan penerima di Nganjuk, mayoritas telah mencairkan bantuan pada gelombang sebelumnya. Namun beberapa diantaranya tercatat belum mengambil."Sampai dengan Minggu (10/8) pagi tercatat 537 yang belum mengambil," paparnya.
Kantor Pos Nganjuk mengimbau agar 537 penerima segera datang tanpa menunggu hari terakhir. Ratusan penerima bsu akan dijadwalkan hingga 12 Agustus mendatang. Jika, nantinya tidak diambil hingga batas waktu akan hangus.“Kalau menunda, risiko lupa atau tidak sempat datang,” tambahnya.
Dedi menyebut, hingga saat ini ia sudah memberikan informasi kepada penerima. Baik melalui sosial media, perusahaan hingga perorangan."Kami juga mencoba hubungi melalui PIC Perusahaan, namun ada beberapa penerima yang sudah resign," pungkasnya. (nov/tyo)