Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

PPPK Paruh Waktu Nganjuk Diusulkan Serentak! R2, R3, dan R4 Bersiap Angkat Status

Karen Wibi • Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:30 WIB

BKPSDM berencana usulkan PPPK paruh waktu pada 14 Agustus 2025
BKPSDM berencana usulkan PPPK paruh waktu pada 14 Agustus 2025

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nganjuk harus segera menuntaskan verifikasi honorer. Karena pengusulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke BKN RI wajib dilakukan sebelum 20 Agustus. Sehingga, hanya tersisa waktu enam hari. “Kami berencana mengusulkan kebutuhan PPPK paruh waktu pada 14 Agustus 2025,” ujar Plt Kepala BKPSDM Nganjuk Agus Heri Widodo. 

Agus mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan surat tentang jadwal pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu. Untuk jadwal pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu dapat dilakukan pada 7 Agustus hingga 20 Agustus. Sehingga, jika BKPSDM Nganjuk mengusulkan kebutuhan PPPK paruh waktu pada 14 Agustus maka masih masuk tahapan. 

Baca Juga: Rincian Gaji Honorer R2 dan R3 yang Kini Setara ASN Penuh Waktu

Agar pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu bisa dilakukan besok maka verifikasi tenaga honorer R2, R3, dan R4 harus tuntas kemarin sore. Sehingga, proses pengusulan ke BKN RI dapat dilakukan lebih cepat. “Semoga semua tenaga honorer R2, R3, dan R4 di Nganjuk bisa diangkat PPPK paruh waktu,” harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) melakukan rapat dengan pemerintah daerah (Pemda) se Indonesia pada Selasa (29/7). Rapat secara zoom tersebut untuk memutuskan nasib tenaga honorer yang mengikuti tes PPPK pada tahun 2024 lalu.

Agus mengatakan, sebelum mengirim usulan ke BKN RI besok, pihaknya akan melaporkan data tenaga honorer R2, R3, dan R4 ke Bupati Marhaen Djumadi. Jika Kang Marhaen menyetujui maka semua honorer yang masuk kategori di atas akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu secara bersamaan. Sehingga, pengangkatan PPPK paruh waktu untuk tenaga honorer R2, R3, dan R4 bisa dilakukan bersamaan. 

Baca Juga: BKPSDM Cek Data Riil Honorer R2, R3, dan R4

Terpisah, Nu, salah satu tenaga honorer R4 mengaku senang ada rencana BKPSDM mengusulkan tenaga honorer R2, R3, dan R4 diangkat PPPK paruh waktu secara bersamaan. Karena hal itu sangat ditunggu tenaga honorer. “Kalau diusulkan bersamaan dan diangkat bersamaan maka kami tidak merasa dianaktirikan,” ujarnya. 

Nu mengatakan, semua tenaga honorer itu nasibnya sama. Mereka telah mengabdi bertahun-tahun dengan honor yang kecil. Sehingga, jika ada yang diprioritaskan membuat honorer terpecah belah. “Jadi ada iri-irian,” ujarnya. (wib/tyo)

Editor : Jauhar Yohanis
#pppk #honorer R1 R2 R3 #nganjuk #honorer