Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Pengumuman PPPK Paruh Waktu Molor, Honorer Nganjuk Waswas Menanti Nasib

Karen Wibi • Jumat, 22 Agustus 2025 | 13:00 WIB

sistem eror, pengumuman PPPK tahap waktu molor
sistem eror, pengumuman PPPK tahap waktu molor

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Pengumuman penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) molor.

Jika sebelumnya, BKN berencana mengumumkan kebutuhan PPPK paruh waktu di semua pemerintah daerah berdasarkan usulan pemda mulai kemarin hingga 30 Agustus, akhirnya ditunda.

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (RI) tertanggal 20 Agustus 2025, pengusulan PPPK paruh waktu diperpanjang menjadi 25 Agustus 2025. Sehingga, pengumuman penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu menjadi 26 Agustus 2025-4 September 2025. “Semuanya akhirnya mundur jadwalnya,” ujar Plt Kepala BKPSDM Nganjuk Agus Heri Widodo.

Menurut Agus, perpanjangan pengusulan PPPK paruh waktu itu dilakukan karena adanya sistem error saat input data tenaga honorer. Banyak pemerintah daerah yang belum menyelesaikan input data tenaga honorer R2, R3, dan R4 sampai batas waktu terakhir pada 20 Agustus 2025.

Akhirnya, perpanjangan dilakukan

Beruntung, untuk Pemkab Nganjuk, Agus mengatakan, tidak ada persoalan. Input data tenaga honorer R2, R3, dan R4 yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu telah tuntas pada 20 Agustus 2025.

Artinya, tidak ada masalah. Perpanjangan pengusulan juga tidak akan digunakan untuk input data lagi. “Seluruh data tenaga honorer R2, R3, dan R4 dari Kabupaten Nganjuk telah terinput ke BKN RI pada 20 Agustus 2025,” imbuhnya.
Total tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu sebanyak 2.250 tenaga honorer. Rinciannya, untuk tenaga honorer R2 dan R3 sebanyak 983 orang dan honorer R4 sebanyak 1.267 orang.

Sementara itu, kemarin, tenaga honorer langsung berburu informasi terkait kebutuhan PPPK paruh waktu di Pemkab Nganjuk. Mereka mengunjungi website dan media sosial (medsos) BKN dan BKPSDM Nganjuk. Tidak lupa, mereka juga mencari informasi di berita online. “Sejak pagi sudah cari-cari pengumuman kebutuhan PPPK paruh waktu di Kabupaten Nganjuk tetapi tidak ketemu,” ujar Ha, salah satu tenaga honorer.

Kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, di grup WhatsApp (WA) tenaga honorer muncul surat terkait perpanjangan pengusulan PPPK paruh waktu dan penundaan penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu. Informasi tersebut langsung dibagikan ke grup-grup WA. “Jadi waswasnya lebih lama lagi,” ujar Ha.

Menurut Ha, dia berharap, BKN RI segera mengumumkan tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Untuk pemerintah daerah yang telah selesai menginput data pengusulan bisa lebih dulu diumumkan. Sehingga, tenaga honorer R2, R3, dan R4 tidak waswas. (wib/tyo)

Editor : Miko
#paruh waktu #pppk #nganjuk #pengumuman #opd #honorer