Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

ASN Tak Berseragam, Tatap Muka untuk KBM

Karen Wibi • Selasa, 2 September 2025 | 01:10 WIB

KBM NORMAL: Siswa SDN 1 Kauman di Kecamatan Nganjuk salim pada gurunya saat pulang sekolah kemarin. ASN Pemkab dilarang memakai seragam dan kendaraan dinas.
KBM NORMAL: Siswa SDN 1 Kauman di Kecamatan Nganjuk salim pada gurunya saat pulang sekolah kemarin. ASN Pemkab dilarang memakai seragam dan kendaraan dinas.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menerapkan aturan baru selama seminggu. Semua aparatur sipil negara (ASN) dilarang memakai seragam mulai kemarin. Mereka diminta memakai pakaian bebas rapi.

Kemudian, pejabat tidak boleh menggunakan kendaraan dinas atau berplat merah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/2407/411.000 /2025 tentang Keamanan Kerja Pegawai yang ditandatangani Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi pada 31 Agustus 2025.

Meski demikian, pelayanan masyarakat di instansi pemerintah dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berlangsung normal. “Pemerintahan Kabupaten Nganjuk berjalan dengan normal. Semuanya masih seperti biasa,” ujar Marhaen kepada wartawan koran ini.

Marhaen menyebut, peraturan tersebut juga dilakukan oleh seluruh ASN di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan ASN dapat bekerja dengan normal dan kondusif. Karena ditakutkan, ASN yang memakai seragam dan kendaraan dinas dapat memancing kejadian yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, meski ada SE, Marhaen menyebut pelayanan kepada masyarakat masih berjalan dengan normal. Mulai di tingkat pemerintah desa, kecamatan, rumah sakit, dan instansi lainnya. “Tidak ada pelayanan yang terganggu. Semuanya berjalan dengan lancar seperti biasanya,” imbuhnya.

Sementara itu, dari pantauan koran ini, kemarin (1/9) seluruh ASN di Pemkab Nganjuk masuk secara normal. Mereka memulai kegiatan dengan apel bersama sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan bekerja di instansi masing-masing. 

Untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) juga berlangsung normal. Hanya pegawai dan guru yang tidak memakai seragam. Sedangkan, untuk siswa mulai SD, SMP, dan SMA tetap berseragam. KBM tetap dilakukan tatap muka. “Senang sekali bisa masuk sekolah,” ujar Lukman Arif, siswa kelas V SDN 1 Kauman kemarin.

Menurut Lukman, KBM tatap muka sangat menyenangkan dibandingkan dengan KBM secara online. Karena dia bisa bertemu dengan teman-teman dan gurunya secara langsung. Berbeda jika KBM dilaksanakan secara online. “Hari ini (kemarin, red) ada mata pelajaran matematika dan agama. Dua mata pelajaran itu yang paling saya suka,” ujarnya. (wib/ara/tyo)

Editor : Miko
#pemkab nganjuk #surat edaran #seragam #tatap muka #KBM #asn