Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Bahas Rp 58 Miliar di PAK APBD 2025, Pemkab dan DPRD Nganjuk Target Rampung September

Karen Wibi • Kamis, 4 September 2025 | 13:45 WIB

APBD
APBD

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dikebut.

Saat ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk  melakukan pembahasan dana aspirasi pokok-pokok pikiran (Pokir).

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, per 1 September, pembahasan PAK APBD 2025 sedang dilakukan antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemkab. “Saat ini Pemkab Nganjuk dan DPRD Nganjuk sedang membahas raperda PAK APBD 2025,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Baca Juga: PKB Nganjuk Gelar Salat Gaib & Doa Bersama untuk Bangsa dan Almarhum Affan

Menurut Marhaen, pembahasan untuk raperda PAK APBD 2025 tidak akan berlangsung lama.Targetnya hanya sampai akhir September 2025. Salah satu alasannya karena nominal anggaran yang tidak terlalu besar. Hanya sekitar Rp 58 miliar.

Kecilnya anggaran yang dibahas dalam PAK bukan tanpa sebab. Karena di tahun ini, pemerintah pusat menjalankan efisiensi untuk seluruh pemerintah daerah. “Pembahasan yang akan dilakukan tidak akan membutuhkan waktu lama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Marhaen juga membahas tentang realisasi anggaran hasil PAK. Karena diketahui, jika sesuai jadwal, realisasi anggaran hasil PAK baru bisa dilakukan Oktober mendatang. Hanya berjarak sekitar dua bulan dari akhir tahun.

Menurut Marhaen, PAK senilai Rp 58 miliar dapat terealisasi dalam waktu dua bulan. Dia optimis waktu mepet tersebut tidak akan memengaruhi proses pembangunan di Kota Angin.\ “Kami optimis tidak ada anggaran yang mengendap,” imbuhnya.

Baca Juga: Puluhan Polisi Siaga di Rumah Eko Patrio, Warga Ikut Pasang Bambu Tutup Jalan

Sementara itu, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menjelaskan pembahasan raperda akan membutuhkan waktu satu bulan. Nantinya, di akhir bulan, raperda akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk dievaluasi. Jika tak ada masalah, maka raperda tentang PAK APBD 2025 dapat segera disahkan menjadi perda. Proses realisasi anggaran dapat segera dilakukan.

Jika semua proses lancar, realisasi anggaran sudah bisa dilakukan pada minggu ketiga atau keempat Oktober. Jaraknya hanya sekitar dua bulan menjelang pergantian tahun anggaran. “Dua bulan waktu yang pas untuk melakukan realisasi anggaran,” ujarnya. (wib/tyo)

Editor : Miko
#apbd #pemkab #nganjuk #dprd #pak