Maksimal di Luar Pukul 21.00 WIB, Disdik Terapkan Jam Malam untuk Pelajar
Karen Wibi• Jumat, 5 September 2025 | 01:00 WIB
patroli
NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Program Jam Wajib Belajar yang digagas mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sopingi dipertegas oleh Puguh Harnoto, kadisdik baru. Jika sebelumnya, siswa wajib belajar pukul 18.00 WIB-20.00 WIB, mulai kemarin, pelajar dilarang keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB. “Maksimal pukul 21.00 WIB, pelajar beraktivitas di luar rumah,” ujar Puguh Harnoto.
Menurut Puguh, adanya kerusuhan di berbagai daerah di Indonesia membuat disdik menerapkan jam malam bagi pelajar. Jam malam itu selaras dengan jam wajib belajar yang sebelumnya pernah dikeluarkan oleh Disdik Nganjuk.
Diketahui, Juli lalu, Disdik Nganjuk mengeluarkan surat edaran (SE). SE tersebut memuat tiga aturan bagi pelajar. Yaitu jam wajib belajar, menyanyikan Indonesia Raya, dan Kamis Jawa. “Dulu ada jam wajib belajar, sekarang ditambah dengan jam malam,” tambahnya.
Puguh berharap imbauan itu dapat benar-benar dilakukan oleh pelajar. Oleh karena itu, Puguh meminta tolong kepada guru dan orang tua untuk aktif mengawasi.
Dengan itu Puguh percaya imbauan dapat berjalan dengan lancar. “Ini adalah upaya preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di malam hari,” tegasnya.
Sementara itu, Polres Nganjuk terus memperketat pengamanan wilayah. Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso memimpin langsung patroli bersama para pejabat utama. Sejumlah objek vital, kawasan strategis, dan titik rawan menjadi fokus kegiatan.
Patroli malam itu berlangsung dengan pengawalan ketat. Puluhan personel diterjunkan. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan dan objek vital, sekaligus menjadi sarana cooling system dengan berdialog bersama masyarakat yang ditemui selama patroli berlangsung. “Patroli ini merupakan langkah preventif agar masyarakat merasa aman.
Kami tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berdialog langsung dengan warga yang kami temui. Intinya, agar situasi tetap terkendali dan masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang bisa mengganggu stabilitas,” tegas Henri.
Langkah cooling system tersebut dilakukan dengan menyampaikan imbauan langsung. Henri meminta masyarakat tetap tenang, tidak terhasut informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menjaga ketertiban bersama.
Selain patroli keliling, Polres Nganjuk juga menempatkan personel di titik-titik strategis. Menurut Wakapolres Nganjuk Kompol Andria Diana Putra, penempatan anggota dilakukan agar respons cepat bisa dilakukan jika ada potensi gangguan kamtibmas. “Dengan pola seperti ini, warga lebih terlindungi. Setiap potensi gangguan bisa segera dicegah,” ujarnya.
Kapolres juga membuka akses komunikasi lebih cepat dengan masyarakat. Layanan ini memudahkan masyarakat melaporkan situasi darurat, tindak kriminal, atau potensi gangguan keamanan. “Dengan adanya jalur komunikasi ini, warga tidak perlu ragu melapor. Segera hubungi kami bila ada hal-hal yang mencurigakan,” ujar Andria.
Dengan patroli rutin, penempatan personel, serta layanan pelaporan cepat, Polres Nganjuk berharap stabilitas keamanan tetap terjaga. “Kami pastikan seluruh anggota siap siaga,” ujar Andria. (wib/nov/tyo)