Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Tanggapan BRI Nganjuk Atas Sertifikat Jaminan Insiyah

Rully Prasetyo • Jumat, 19 September 2025 | 14:00 WIB

TRANSPARAN: Pegawai BRI Cabang Nganjuk menjelaskan tentang kredit bermasalah dengan jaminan atas nama Insiyah.
TRANSPARAN: Pegawai BRI Cabang Nganjuk menjelaskan tentang kredit bermasalah dengan jaminan atas nama Insiyah.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk - Menanggapi pemberitaan mengenai rumah milik Insiyah yang dikabarkan terancam dilelang di BRI Unit Baron, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menegaskan bahwa penyelesaian kredit bermasalah dilakukan secara persuasif dan sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.

Kredit bermasalah tersebut bermula ketika salah satu nasabah berinisial S dan MM menjaminkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Insiyah sebagai jaminan kredit di BRI Unit Baron. Hal ini diketahui dan disetujui oleh Insiyah selaku pemilik sertifikat. Namun, dalam perjalanan kreditnya, nasabah dinyatakan wanprestasi.

Mengenai pemberitaan yang beredar, BRI telah melakukan pertemuan langsung dengan  Insiyah untuk memberikan penjelasan terkait proses penyelesaian kredit.

Baca Juga: Nasib Honorer Tersisa 3,5 Bulan, 2.249 Calon PPPK Mulai Isi DRH

Dari pertemuan tersebut, Insiyah memahami posisi BRI dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. “BRI senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif dalam penyelesaian kredit bermasalah.

Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar penyelesaian kredit dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku” ujar Iga Aditya, Pemimpin Kantor Cabang BRI Nganjuk.

Lebih lanjut, BRI memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta menjalankan operasional perbankan dengan penuh kehati-hatian (prudential banking).

Dengan demikian, BRI menegaskan bahwa penyelesaian kredit bermasalah dilakukan secara adil, transparan, dan menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat.

Editor : Miko
#bank #bri #jaminan #nganjuk #sertifikat