Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

BKPSDM Akan Panggil 15 Honorer. PPPK Paruh Waktu Bertugas 1 Oktober?

Karen Wibi • Selasa, 23 September 2025 | 18:12 WIB

BKPSDM Nganjuk akan memanggil honorer yang belum mengisi daftar riwayat hidup (DRH).
BKPSDM Nganjuk akan memanggil honorer yang belum mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nganjuk akan memanggil honorer yang belum mengisi daftar riwayat hidup (DRH). Hal itu dilakukan jika hingga hari terakhir pengisian DRH, masih ada honorer yang tak menyelesaikan pengisian DRH dan submit. “Sampai siang ini (22/9) pukul 13.00 WIB, ada 15 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu  yang belum mengisi DRH,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo. 

Agus mengaku, belum mengetahui alasan 15 calon PPPK paruh waktu tersebut belum mengisi DRH. Apakah mereka menunggu hingga beberapa menit sebelum batas terakhir pengisian DRH atau sengaja tidak mengisi DRH. Untuk itu, BKPSDM akan melakukan kroscek langsung ke calon PPPK paruh waktu. “Kami akan panggil jika mereka tidak mengisi DRH,” tandasnya. 

Agus mengatakan, server untuk pengisian DRH memang sempat down. Namun, hal itu sudah teratasi. Sehingga, calon PPPK bisa mengisi DRH dan melakukan submit.

Sayang, hingga kemarin siang (22/9) tercatat 15 honorer belum mengisi DRH.  “Kami memanggil mereka untuk memastikan apakah ada kendala di hari terakhir pengisian DRH atau tidak,” imbuhnya.

Agus berharap, seluruh tenaga honorer yang menjadi calon PPPK paruh waktu mengisi DRH. Sehingga, BKPSDM bisa mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk PPPK paruh waktu. Karena sesuai jadwal, BKPSDM Nganjuk akan melakukan pengusulan NIP untuk PPPK paruh waktu pada 25 September mendatang. Setelah tahapan selanjutnya adalah penetapan NIP untuk PPPK paruh waktu. Targetnya proses tersebut akan rampung pada 30 September. Kemudian, 1 Oktober 2025, semua PPPK paruh waktu bisa bekerja di instansi asalnya masing-masing dengan status sebagai PPPK paruh waktu. 

Sementara itu, Ha, salah satu calon PPPK paruh waktu mengaku bersyukur bisa mengisi DRH dan melakukan submit. Walaupun sebelumnya, dia sempat waswas saat server down. “Saya bisa submit itu pukul 03.00 WIB,” ujarnya. 

Ha mengatakan, semua berkas yang diminta untuk diupload di DRH telah diupload. Mulai dari ijazah terakhir, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keputusan (SK) bekerja di organisasi perangkat daerah (OPD), hingga foto. “Mudah-mudahan tidak ada yang salah atau terlewat untuk yang diupload,” ujarnya. 

Ha berharap, semua honorer yang sudah masuk dalam daftar 2.249 calon PPPK paruh waktu bisa mengisi DRH. Sehingga, mereka akan mendapatkan NIP pada 30 September 2025. “Semoga semuanya lancar,” harapnya. 

Saat ini, Ha mengatakan, hanya berharap segera mendapatkan SK pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu dan mendapat NIP. Sehingga, dia bisa tenang bekerja di OPD yang telah bertahun-tahun dihuninya. “Semoga tidak ada penundaan untuk pengangkatan PPPK paruh waktu,” harapnya. (wib/tyo)

Baca Juga: NIP PPPK Paruh Waktu Akan Turun 30 September?

Editor : Jauhar Yohanis
#BKPSDM #pppk #daftar riwayat hidup