Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Larang Parkir di Alun-Alun Nganjuk

Habibah Anisa M. • Selasa, 23 September 2025 | 02:30 WIB

MASIH NGEYEL: Pengunjung Alun-Alun Nganjuk memarkir kendaraannya di depan papan larangan parkir dan berjualan kemarin. Papan Nama
MASIH NGEYEL: Pengunjung Alun-Alun Nganjuk memarkir kendaraannya di depan papan larangan parkir dan berjualan kemarin. Papan Nama

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pemkab Nganjuk menerapkan larangan parkir dan berjualan di depan tulisan Alun-Alun Nganjuk. Di tepi jalan depan tulisan tersebut dipasang papan larangan bertuliskan ‘Dilarang Parkir & Berjualan di depan tulisan Alun-Alun Nganjuk untuk swafoto’. 

Sayang, larangan tersebut tidak dipatuhi warga. Kemarin, berdasarkan pengamatan wartawan koran ini, sepeda motor masih diparkir di sana. Ironisnya, mereka parkir tepat di depan papan larangan. “Larangan ini baru. Sebelumnya, tidak ada kok,” ujar Lina, 35, warga Kecamatan Nganjuk. 

Menurut Lina, dia sebenarnya bisa membaca tulisan larangan parkir tersebut. Namun, dia berdalih hanya parkir sebentar. Tidak lama. Sehingga, tidak akan mengganggu orang yang mau selfie di tulisan Alun-Alun Nganjuk. “Hanya nunggu anak pulang sekolah saja,” dalihnya. 

Lina mengatakan, selain hanya sebentar, petugas juga tidak ada yang melarangnya saat dia memarkir motornya. Karena itu, dia menganggap jika larangan itu hanya sekadar imbauan. “Tapi kalau nanti dilarang beneran, saya akan patuh,” ujarnya. 

Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Nganjuk, selain larangan parkir, pedagang juga dilarang berjualan di depan tulisan Alun-Alun Nganjuk. Karena itu, kemarin, sudah tidak ada pedagang yang berjualan di depannya. Mereka bergeser ke sisi utara dan selatan Alun-Alun Nganjuk. 

Selain adanya larangan untuk parkir dan berjualan di depan tulisan Alun-Alun Nganjuk, di sana juga ada larangan merokok di area Alun-Alun Nganjuk. Tulisan ‘Anda Memasuki Kawasan Tanpa Rokok (KTR)’. Sayang, meski sudah ada tulisan larangan tersebut, pengunjung di Alun-Alun Nganjuk masih ada yang melanggar. “Harus ditindak tegas agar mereka jera,” ujar Tatiana, 13, pengunjung Alun-Alun Nganjuk kemarin. 

Tatiana mengatakan, larangan parkir dan berjualan di depan tulisan Alun-Alun Nganjuk serta larangan merokok tersebut untuk kenyamanan pengunjung. Mereka berkunjung ke Alun-Alun Nganjuk untuk menikmati udara segar dan mengabadikan momen untuk konten media sosial (medsos). “Alun-Alun Nganjuk ini sebagai tempat yang asyik untuk foto,” ungkap pelajar SMP ini. (ara/tyo)

Editor : Miko
#Alun alun #parkir #nganjuk #jualan #larangan