Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Bupati Marhaen Djumadi Naikkan Intensif RT dan RW hingga 50 Persen

Karen Wibi • Rabu, 1 Oktober 2025 | 17:29 WIB

WUJUD NYATA: Kang Marhaen menaikkan insentif RT dan RW se-Nganjuk hingga 50 persen.
WUJUD NYATA: Kang Marhaen menaikkan insentif RT dan RW se-Nganjuk hingga 50 persen.

Jadi Wujud Nyata Pemkab untuk Sejahterakan Warga

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi memastikan mendukung penambahan intensif bagi RT dan RW di Kabupaten Nganjuk. Mulai Hari ini (1/10), para RT dan RW di Kabupaten Nganjuk akan mendapat penambahan intensif hingga 50 persen. Hal itu disampaikan langsung oleh bupati yang akrab disapa Kang Marhaen. Di depan puluhan ketua RT dan ketua RW yang ada di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Kang Marhaen mengatakan akan ada penambahan intensif bagi RT dan RW. “Pemkab Nganjuk akan memberikan penambahan insentif bagi seluruh RT dan RW di Nganjuk,” ujarnya.

Tambahan insentif ini akan mulai diberikan pada bulan Oktober, dengan nilai sebesar 50% dari insentif sebelumnya. Dana tambahan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (DBHPRD)

DEKAT DENGAN WARGA: Bupati Marhaen menyalami ketua RT dan RW.
DEKAT DENGAN WARGA: Bupati Marhaen menyalami ketua RT dan RW.

Kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat yaitu melalui Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/529/­K/471.013/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/450­/K/471.013/2025 tentang Penetapan Persentase Bobot Penghitungan, Besaran Alokasi, dan Uraian Penggunaan Dana Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025.

AKRAB: Kang Marhaen wefie bareng ketua RT dan RW di depan Pendapa KRT Sosrokoesoemo.
AKRAB: Kang Marhaen wefie bareng ketua RT dan RW di depan Pendapa KRT Sosrokoesoemo.

Kang Marhaen menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan kelembagaan desa dan kelurahan. “Kenaikan insentif ini sesuai dengan Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Nomor 15, yaitu Peningkatan ADD dan kesejahteraan kelembagaan desa atau kelurahan (RT, RW, BPD/LPM dan kader),” ujarnya.

Kang Marhaen berharap, dengan adanya tambahan insentif ini, kinerja RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat semakin meningkat. Sehingga, membawa dampak positif bagi pembangunan di tingkat desa maupun kelurahan. (wib/adv/tyo)

 

Editor : Karen Wibi
#rw #nganjuk #Marhaen Djumadi #rt #bupati #insentif