Waduh! Honorer Ini Hanya Dapat Gaji Rp 150 Ribu per Bulan
Karen Wibi• Jumat, 3 Oktober 2025 | 20:01 WIB
CEK BERKAS: Slip gaji honorer dilampirkan saat pendaftaran calon PPPK paruh waktu. Mereka ingin gaji UMK.
Calon PPPK Paruh Waktu Ingin Gaji Minimal UMK
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi topik yang dibahas calon PPPK paruh waktu. Mereka mengaku waswas gaji yang didapat sama dengan slip gaji Bulan Juli yang dilampirkan. Karena di slip gaji tersebut ternyata mayoritas calon PPPK paruh waktu mendapat honor jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nganjuk sebesar Rp 2,4 juta. Bahkan, kabarnya ada honorer yang hanya menerima honor Rp 150 ribu sebulan. “Kalau gaji PPPK paruh waktu sama dengan saat jadi honorer. Ya tidak ada bedanya,” ungkap Ha, salah satu calon PPPK paruh waktu.
Ha mengaku hingga kemarin, belum ada pengumuman resmi terkait gaji PPPK paruh waktu. Dia hanya mendapat kabar dari media massa dan media sosial jika gaji PPPK paruh waktu awalnya akan minimal sama dengan UMK. Kemudian, tersiar kabar jika gaji PPPK paruh waktu sesuai dengan slip gaji Bulan Juli.
Ha berharap, saat status mereka meningkat menjadi PPPK paruh waktu akan membuat perekonomiannya meningkat. Karena pendapatan juga naik. Untuk itu, dia berharap pemerintah memberikan gaji PPPK paruh waktu minimal sama dengan UMK masing-masing daerah. “Mudah-mudahan gajinya minimal UMK,” harapnya.
Hal senada diungkapkan Nu, salah satu tenaga honorer. Dia mengatakan, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi harus membuat kebijakan yang pro-PPPK paruh waktu. “Kang Marhaen harus memperjuangkan gaji PPPK paruh waktu minimal sama dengan UMK Nganjuk,” ujarnya.
Nu mengatakan, jika insentif RT dan RW bisa ditambah 50 persen, dia yakin Kang Marhaen akan memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu. Sehingga, gaji PPPK paruh waktu akan lebih besar dibandingkan saat mereka menjadi tenaga honorer.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, akan mengevaluasi mekanisme penggajian PPPK paruh waktu. Dia akan memperjuangkan nasib calon PPPK paruh waktu. Dia berharap tidak ada lagi PPPK paruh waktu yang mendapat gaji kecil. Terlebih yang hingga menyentuh angka Rp 150 ribu per bulan. “Kami masih rumuskan terkait mekanisme penggajian PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Lalu bagaimana dengan harapan PPPK paruh waktu yang ingin digaji setara UMR? Menanggapi pertanyaan itu, Kang Marhaen mengatakan Pemkab Nganjuk terus berupaya untuk mencari solusi terbaik. Karena Pemkab Nganjuk juga harus melihat kondisi keuangan pemerintah daerah. “Kami itu ingin seluruh PPPK paruh waktu bisa sejahtera,” imbuhnya. (wib/tyo)