Ribuan orang itu rinciannya 4.025 buruh pabrik rokok, 297 masyarakat lainnya di pabrik rokok, dan 273 petani tembakau. "Satu penerima mendapatkan Rp 1,2 juta," ujar Kang Marhaen.
BLT tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
"Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terutama masyarakat yang terlibat ke dalam industri rokok," ujarnya.
Kang Marhaen menjelaskan, bantuan yang berasal dari DBHCHT tahun anggaran itu dibagikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Penerimanya adalah buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
Menurut Kang Marhaen, bantuan tersebut adalah bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk untuk meningkatkan kesejahteraan buruh rokok, masyarakat di pabrik rokok, dan petani tembakau.
Kang Marhaen berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
"Tolong manfaatkan bantuan dari DBHCHT ini sebaik-baiknya," ujarnya (wib/adv/tyo)