Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Ribuan Janda Muda Asal Nganjuk Mulai Bermunculan

Habibah Anisa M. • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 15:02 WIB

pasutri bertengkar
pasutri bertengkar

Pasutri Bercerai karena Bertengkar Selalu setiap Hari 

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Ribuan janda muda bermunculan di Kabupaten Nganjuk. Tercatat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk, sejak Januari-September 2025, ada 2.207 janda muda. “Rata-rata setiap bulan ada 245 perceraian,” ujar Dian Purnaningrum, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk.

Banyaknya perceraian tersebut mayoritas yang menggugat adalah istri. Totalnya, 1.422 orang. Sedangkan, suami yang mengajukan talak hanya 446 orang. “Mayoritas istri menggugat cerai suaminya  karena faktor ekonomi. Ada yang suaminya tidak bekerja dan pergi tanpa kejelasan,” ujar Dian. 

Selain itu, perselisihan atau bertengkar yang tak ada solusi atau terus menerus juga menjadi faktor perceraian. Kepada wartawan Jawa Pos Radar Kediri, Dian menjelaskan bahwa perselisihan terus menerus itu dipicu judi online. Dari data dua tahun terakhir, cerai karena judi ada tahun 2024 sebanyak 22 kasus. Kemudian, Januari-September 2025, ada 28 kasus. 

Dian mengatakan, sebelum memutuskan mengabulkan gugatan perceraian, hakim akan melakukan mediasi. Pasangan suami istri (pasutri) diminta untuk saling memaafkan agar tidak jadi cerai. Sayang, upaya tersebut potensi keberhasilannya terbilang kecil. Mereka tetap ingin bercerai. 

Terpisah, kepala KUA Kecamatan Nganjuk Nur Hudha menambahkan jika KUA memiliki peran dalam mencegah terjadinya perceraian. Dimana KUA  menyediakan layanan konseling keluarga. Tujuan konseling ini agar tidak lanjut hingga ke pengadilan. “Dalam konseling nanti melibatkan penyuluh agama, dan mediator,” terang Hudha.

Pendekatan yang digunakan ini mencangkup mediasi, bimbingan spritual, dan pelatihan komunikasi efektif bagi pasangan. Selain itu pencegahan konflik melalui program bimbingan pranikah dan pembinaan rutin. 

Salah satu bimbingan pranikah ini adalah pemahanman tentang pondasi pernikahan. Pondasi pernikahan ini seperti yang dinyanyikan dalam tepuk sakinah. Dimana dalam rumah tangga, pasangan saling mencintai, menghormati, berbuat baik satu sama lain dan saling taradihim saling ridha dan ikhlas dalam membangun rumah tangga. “Dengan memahami pilar dalam rumah tangga, ini diharapkan bisa menekan angka perceraian,” imbuhnya.  (ara/jprk)

Editor : Karen Wibi
#janda #pengadilan agama #nganjuk #janda muda