NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk akan melelang barang milik daerah (BMD) di akhir tahun. Saat ini, barang yang akan dilelang masuk tahap penilaian.
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Nganjuk Samsul Hadi mengatakan, seluruh aset yang akan dilelang kini sedang dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). “Saat ini masih tahapan penilaian. Prosesnya dilakukan oleh KJPP,” ungkapnya.
Menurut Samsul, tahapan ini penting untuk memastikan nilai wajar dari setiap barang yang akan dilepas. Penilaian meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian data dengan catatan aset pemerintah daerah.
“Penilaian kurang lebih tiga minggu. Harga ini harus benar-benar sesuai pasar, tidak boleh terlalu murah atau terlalu mahal,” terang Samsul.
Pada lelang kali ini, ada delapan unit mobil dinas dan sepuluh sepeda motor dinas. Kemudian, barang-barang inventaris lain milik sejumlah organisasi perangkat daerah yang tidak terpakai akan ikut dihapus.
“Setelah penilaian selesai, kami ajukan persetujuan bupati terlebih dahulu. Baru setelah itu dibuatkan permohonan lelang dan diteruskan ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” jelasnya.
Samsul menambahkan, tahapan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan aset daerah. Selain untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah, kegiatan lelang juga menjadi salah satu cara untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). BPKAD menargetkan pelaksanaan lelang berikutnya dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh proses penilaian dan administrasi rampung. “Kalau semua sudah selesai dan disetujui, nanti langsung kami daftarkan ke KPKNL untuk jadwal lelangnya,” pungkasnya. (nov/tyo)
Editor : Karen Wibi