DPRD Kabupaten Nganjuk Siapkan Empat Raperda Inisiatif di 2026
Karen Wibi• Senin, 3 November 2025 | 18:23 WIB
SIAPKAN RAPERDA: Pimpinan DPRD Nganjuk saat rapat. Empat raperda inisiatif disiapkan di 2026.
Bahas tentang Pendidikan hingga Cagar Budaya
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk sudah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas di tahun depan. Total ada 10 raperda yang akan dibahas. Empat diantaranya merupakan raperda inisiatif.
Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono. Dia mengatakan, rencana tersebut sudah ditetapkan dalam rapat paripurna dengan agenda Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Nganjuk Tahun 2026. “Total ada sepuluh raperda yang akan kami bahas di tahun depan. Empat diantaranya merupakan raperda inisiatif,” ujarnya.
PENDIDIKAN BERKUALITAS: Siswa SD saat pulang sekolah. DPRD siapkan raperda tentang pendidikan.
Empat raperda inisiatif tersebut tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; Raperda tentang Pedoman Pelaksanaan Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan; Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas; serta Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya.
Tatit menjelaskan, keempat raperda itu ditarget rampung pada akhir tahun 2026. “Target kami tentunya agar keempat raperda tersebut dapat kami sahkan menjadi perda dengan tepat waktu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tatit mengatakan, target penyelesaian raperda tepat waktu itu merupakan komitmen DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap masyarakat. Harapannya, dengan raperda yang berhasil disahkan tepat waktu, kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nganjuk dapat terjamin. “Semoga kesejahteraan masyarakat di Kota Angin dapat lebih terjamin dengan adanya raperda yang prorakyat,” tandasnya. (wib/tyo)