Pemilik Motor Brebet di Nganjuk Bisa Ajukan Ganti Rugi
Karen Wibi• Sabtu, 8 November 2025 | 19:08 WIB
Biaya perbaikan motor harus ada nota resmi dari bengkel dengan keterangan persoalan ada di BBM. Tidak boleh karena penyebab lain.
Disperindag Akan Sidak ke 27 SPBU
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pemilik sepeda motor dan mobil yang brebet bisa minta ganti rugi. Karena Pertamina bersedia memberikan ganti rugi. Namun, ganti rugi tersebut tidak mudah dicairkan. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi terlebih dulu. Pertama, kendaraan bermotor yang brebet itu terbukti karena bahan bakar minyak (BBM) bermasalah. Kedua, BBM tersebut dibeli di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina dengan bukti nota pembelian. “Harus ada struk bukti pembelian BBM di SPBU,” ujar Sales Brand Manager Pertamina Rayon II Kediri Anwar Hidayat.
Lalu, ganti rugi akan diberikan senilai dengan biaya perbaikan kendaraan bermotor. “Biaya perbaikan motor brebet juga harus ada nota resmi dari bengkel dengan keterangan persoalan ada di BBM. Tidak boleh karena penyebab lain,” ujar Anwar.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan, Pertamina juga sudah membuka posko aduan. Sayangnya, posko aduan tersebut belum ada di Kabupaten Nganjuk.
Terdekat posko didirikan di Kota Kediri dan Kabupaten Kediri. “Kabupaten Nganjuk tidak ada posko karena memang tidak ada laporan resmi tentang kendaraan bermotor yang brebet,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk Sri Handariningsih mengatakan, pihaknya akaninspeksi mendadak (sidak) ke SPBU di Kabupaten Nganjuk. Karena sidak yang dilakukan pada Kamis lalu (6/11) hanya di tiga SPBU. Saat itu, Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro ikut langsung. “Nganjuk punya 27 SPBU. Jadi, kami akan cek semuanya,” tandasnya.
Handariningsih berharap, kasus kendaraan bermotor brebet tidak terulang. Karena hal itu merugikan pemilik kendaraan dan membahayakan mereka. Untuk itu, sidak yang dilakukan Mas Handy di SPBU Prambon, SPBU Candirejo, dan SPBU Werungotok itu untuk mencegah kasus brebet terjadi lagi.
Saat sidak tersebut, petugas tidak menemukan campuran di pertalite, pertamax, dan solar. Sehingga, ada dugaan warga Nganjukyang motornya mengalami brebet itu membeli BBM tidak di wilayah Nganjuk. Namun, di luar Kota Angin. Bisa di Kediri atau Jombang. Sehingga, saat dikendarai di Nganjuk, motornya mengalami brebet. Sehingga, harus dibawa ke bengkel untuk dilakukan perbaikan. (wib/tyo)