Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Tunggu Satu Orang

Karen Wibi • Senin, 10 November 2025 | 18:33 WIB

Pelantikan PPPK Paruh Waktu tunggu satu otang yang berkasnya masih BTS
Pelantikan PPPK Paruh Waktu tunggu satu otang yang berkasnya masih BTS

BKPSDM Nganjuk Minta Pemilik BTS Perbaiki Berkas

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu deg-degan. Karena mereka akan segera diangkat dalam waktu dekat. Karena hingga kemarin (9/11), hanya tersisa satu tenaga honorer yang belum mendapat nomor induk PPPK (NIPPPK) paruh waktu.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, hingga kemarin, satu calon PPPK paruh waktu  belum mendapat NIPPPK karena berkasnya tidak sesuai (BTS). “Harus diperbaiki atau dilengkapi berkasnya dulu,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Agus mengatakan, dari data BKN Kantor Regional (Kanreg) II Regional Surabaya, sudah ada 2.246 dari 2.247 tenaga honorer yang sudah menerima NIPPPK.  “Untuk yang satu orang berkas tidak sesuai (BTS) itu, kami sudah memberikan imbauan agar berkas segera diperbaiki,” tambahnya.

Dengan rampungnya proses penetapan NIPPPK, artinya proses pencetakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu dapat segera dilakukan. Karena diketahui, hingga kemarin, belum ada SK yang dicetak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Berbeda dengan beberapa pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur. Karena diketahui sudah ada beberapa daerah yang melakukan pencetakan SK pengangkatan. Bahkan sudah ada lima daerah yang sudah melakukan pelantikan. Seperti Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Malang, dan Jombang. Lalu Pemerintah Kota Probolinggo dan Blitar.

Lebih lanjut, dengan tersisa satu tenaga honorer, artinya proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu diperkirakan sebentar lagi. Karena diketahui, sesuai peraturan, seluruh tenaga honorer tersebut harus segera diangkat sebelum 1 Januari 2026. “Semoga proses pengangkatan akan dilakukan dalam waktu dekat,” tandasnya.

Sementara itu, NU, salah satu calon PPPK paruh waktu mengaku bersyukur dengan proses penetapan NIPPPK yang nyaris rampung. Karena dengan itu dirinya akan segera diangkat menjadi PPPK paruh waktu. “Semoga para tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu dapat lebih sejahtera,” ujarnya.

Perlu diketahui, pemerintah berencana untuk mengangkat mayoritas tenaga honorer yang bekerja di pemerintah daerah. Tenaga honorer tersebut adalah mereka yang mengikuti tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2024 dan 2025. Dalam tes, para tenaga honorer tersebut memiliki status R2, R3, dan R4.

Total, di Kabupaten Nganjuk, ada 2.249 tenaga honorer yang memiliki ketiga status itu. Namun hanya 2.247 tenaga honorer yang akan diajukan menjadi PPPK paruh waktu. Dua tenaga honorer memilih untuk mengundurkan diri. Akhir tahun ini, tidak ada lagi honorer di lingkungan pemerintahan. Semuanya harus berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). (wib/tyo)

Editor : Karen Wibi
#paruh waktu #pppk #PPPK Paruh Waktu #nganjuk