Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Keluarga Marsinah Dapat Rp 57 Juta/Tahun

Karen Wibi • Rabu, 12 November 2025 | 17:10 WIB

Keluarga dari Marsinah akan mendapat tunjangan. Bukan dari pemerintah daerah, melainkan dari pemerintah pusat.
Keluarga dari Marsinah akan mendapat tunjangan. Bukan dari pemerintah daerah, melainkan dari pemerintah pusat.

Marhaen Djumadi Ikut Tasyakuran di Grahadi

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pengesahan Marsinah menjadi pahlawan nasional membawa berkah bagi keluarganya. Karena mereka dipastikan mendapat tunjangan senilai Rp 57 juta per tahun dari pemerintah pusat. Tunjangan tersebut rencananya akan diserahkan ke kedua saudara Marsinah, yaitu Marsini dan Wijiati.

Pemberian tunjangan itu dipastikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Dalam keterangan di Istana Presiden pada 10 November lalu, pria yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan, ahli waris dari Marsinah akan mendapat tunjangan senilai Rp 57 juta per tahun. “Kita beri dukungan Rp 57 juta per tahun,” kata Gus Ipul dalam keterangan saat di Istana Presiden.

Gus Ipul menerangkan, pemberian tunjangan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional. Pernyataan itu senada dengan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk itu mengatakan ahli waris dari Marsinah akan mendapat Rp 57 juta dari pemerintah pusat. “Keluarga dari Marsinah akan mendapat tunjangan. Bukan dari pemerintah daerah, melainkan dari pemerintah pusat,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Sementara itu, setelah diresmikan menjadi pahlawan nasional, Marhaen bersama jajaran melakukan tasyakuran di Gedung Grahadi di Kota Surabaya. Tasyakuran itu juga diikuti oleh beberapa pihak. Salah satunya dari keluarga Presiden Republik Indonesia (RI) ke-4 Abrurrahman Wahid. “Kami mengucap syukur karena akhirnya perjuangan seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Marsinah sebagai pahlawan nasional berhasil,” tandasnya.

Perlu diketahui, Marsinah ditetapkan menjadi pahlawan nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Penetapan itu dilakukan dalam peringatan Hari Pahlawan Nasional di Istana Negara.

Selain Marsinah, ada beberapa nama yang juga disahkan menjadi pahlawan nasional. Seperti Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke 4 Abrurrahman Wahid atau Gus Dur. Selain Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah, ada beberapa nama lain yang ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Yaitu Mochtar Kusumaatmaja; Hajjah Rahma El Yunusiyyah; Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo; Sultan Muhammad Salahuddin; Syaikhona Muhammad Kholil; Tuan Rondahaim Saragih; dan Zainal Abidin Syah. (wib/tyo)

Editor : Karen Wibi
#nganjuk #pahlawan nasional #marsinah