Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Nganjuk Dapat Jatah 653 Kursi di 2026

Novanda Nirwana • Kamis, 27 November 2025 | 18:41 WIB

Kabupaten Nganjuk mendapat kuota 653 untuk berangkat ke Tanah Suci pada 2026.
Kabupaten Nganjuk mendapat kuota 653 untuk berangkat ke Tanah Suci pada 2026.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Kabupaten Nganjuk mendapat kuota 653 untuk berangkat ke Tanah Suci pada 2026. Karena itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Nganjuk resmi memanggil 653 calon jamaah haji yang terdaftar untuk melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). 

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hanif Kamaludin, menjelaskan, 653 calon jamaah haji yang dipanggil masih bersifat sementara. Mereka akan menjalani seleksi terlebih dulu sebelum diputuskan berangkat haji tahun depan. 

Hanif menambahkan, saat ini, proses seleksi masih terus berjalan. Ada kemungkinan sebagian calon jamaah harus mundur atau belum dapat melunasi pada periode pertama karena beberapa faktor.  “Dari situ siapa yang sakit, siapa yang tidak melunasi itu bisa saja mundur atau bareng sama saudaranya itu bisa tahu,” tambahnya.

Sebelum memasuki fase pelunasan, setiap calon jamaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan. Yakni penilaian kemampuan fisik dan mental jamaah untuk menjalani ibadah haji yang berat dan panjang.

Pemeriksaan kesehatan sendiri, kemenag berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan Nganjuk. Nantinya dari situ akan diarahkan oleh puskesmas.  “Kesehatan itu paling awal. Kalau sudah dinyatakan sehat baru bisa pelunasan,” ungkap Hanif.

Meski angka 653 calon jamaah yang dipanggil pelunasan menjadi indikasi kuota yang akan berangkat, Hanif menegaskan bahwa jumlah definitif menunggu keputusan resmi pemerintah pusat. Selama proses berjalan, daftar jamaah bisa berubah mengikuti status kesehatan, kepastian pelunasan, dan kemungkinan penambahan kuota nasional.

Kemenag juga membuka ruang jika ada calon jamaah yang menunda keberangkatan demi menunggu anggota keluarga lain atau alasan pribadi lainnya. Sehingga, posisinya akan digantikan dengan calon jamaah haji yang ada di bawahnya. Dari proses pelunasan hingga pengurusan paspor, manasik haji, hingga pembagian kloter, semuanya disiapkan secara bertahap. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#cjh #calon jemaah haji #nganjuk