Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Dinkop UM Kabupaten Nganjuk Cek Pembangunan Koperasi Merah Putih

Novanda Nirwana • Kamis, 11 Desember 2025 | 20:31 WIB

BANGKIT: Lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Nglawak, Kertosono.
BANGKIT: Lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Nglawak, Kertosono.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk– Dinas Koperasi UM Kabupaten Nganjuk melakukan pengecekan lanjutan terhadap pembangunan serta operasional Koperasi Merah Putih di Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, kemarin (10/12). Pengecekan dilakukan untuk memastikan manajemen berjalan sesuai standar, termasuk progres perizinan dan pembinaan pendamping di lapangan.

PROSES: Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Nglundo, Sukomoro.
PROSES: Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Nglundo, Sukomoro.

Kepala Dinkop UM Nganjuk Cuk Widiyanto mengatakan, manajemen koperasi saat ini terus dibenahi melalui dukungan anggaran dari dua sumber. “Manajemen koperasi sudah kami lakukan dan beberapa ada anggaran dari APBD serta ada anggaran dari pusat yang masuk ke provinsi,” ujarnya.

Cuk menjelaskan, capaian perizinan koperasi Merah Putih telah mencapai 97 persen. Sisanya, 3 persen masih belum tuntas karena adanya pergantian pengurus yang menghambat proses verifikasi. “Yang 3 persen itu masih belum clear karena pengurusnya ganti. Selain itu, NIP juga sedang proses maintenance, sehingga perlu waktu,” tambahnya.

CEK PEMBANGUNAN: Kepala Dinkop UM Nganjuk Cuk Widiyanto dan pegawai dinkop saat mengecek pembangunan KMP.
CEK PEMBANGUNAN: Kepala Dinkop UM Nganjuk Cuk Widiyanto dan pegawai dinkop saat mengecek pembangunan KMP.

Selain monitoring pembangunan, Dinkop juga melakukan pembinaan intensif setiap minggu kepada para Business Assistant (BA). Para BA merupakan tenaga pendamping koperasi yang dikirim dari pemerintah pusat. Satu BA menangani 10 desa, dengan fokus percepatan perizinan dan pelaporan kegiatan koperasi. “BA itu tugasnya menyelesaikan perizinan. Namun, pada kasus 3 persen yang belum selesai, kendalanya ada pengurus yang tidak proaktif sehingga kami kesulitan membantu perizinan seperti NIB, NIK, NPWP, serta pelaporan di web Koperasi Merah Putih,” jelas Cuk.

cek progres pembangunan Koperasi Merah Putih.
cek progres pembangunan Koperasi Merah Putih.

Menurut Cuk, BA juga diwajibkan melaporkan perkembangan kegiatan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas pendampingan. Dinkop menargetkan seluruh perizinan bisa tuntas dalam waktu dekat agar koperasi dapat beroperasi penuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (nov/ik3/tyo)

Editor : Miko
#nganjuk bersholawat #apbd #pembangunan 1 juta rumah untuk rakyat #Dinkop UM kabupaten nganjuk #Koperasi Merah Putih