NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Dinas Koperasi UM Kabupaten Nganjuk melakukan pengecekan lanjutan terhadap pembangunan serta operasional Koperasi Merah Putih di Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, kemarin (10/12). Pengecekan dilakukan untuk memastikan manajemen berjalan sesuai standar, termasuk progres perizinan dan pembinaan pendamping di lapangan.
Kepala Dinkop UM Nganjuk Cuk Widiyanto mengatakan, manajemen koperasi saat ini terus dibenahi melalui dukungan anggaran dari dua sumber. “Manajemen koperasi sudah kami lakukan dan beberapa ada anggaran dari APBD serta ada anggaran dari pusat yang masuk ke provinsi,” ujarnya.
Cuk menjelaskan, capaian perizinan koperasi Merah Putih telah mencapai 97 persen. Sisanya, 3 persen masih belum tuntas karena adanya pergantian pengurus yang menghambat proses verifikasi. “Yang 3 persen itu masih belum clear karena pengurusnya ganti. Selain itu, NIP juga sedang proses maintenance, sehingga perlu waktu,” tambahnya.
Selain monitoring pembangunan, Dinkop juga melakukan pembinaan intensif setiap minggu kepada para Business Assistant (BA). Para BA merupakan tenaga pendamping koperasi yang dikirim dari pemerintah pusat. Satu BA menangani 10 desa, dengan fokus percepatan perizinan dan pelaporan kegiatan koperasi. “BA itu tugasnya menyelesaikan perizinan. Namun, pada kasus 3 persen yang belum selesai, kendalanya ada pengurus yang tidak proaktif sehingga kami kesulitan membantu perizinan seperti NIB, NIK, NPWP, serta pelaporan di web Koperasi Merah Putih,” jelas Cuk.
Menurut Cuk, BA juga diwajibkan melaporkan perkembangan kegiatan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas pendampingan. Dinkop menargetkan seluruh perizinan bisa tuntas dalam waktu dekat agar koperasi dapat beroperasi penuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (nov/ik3/tyo)
Editor : Miko