NGANJUK, JP Radar Ngajuk- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk memberi bocoran kapan akan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rencananya mereka akan dilantik pada akhir bulan ini. Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, Pemkab Nganjuk akan segera mengangkat PPPK paruh waktu dalam waktu dekat.“Pilihan tanggal sudah ada. Tinggal menyesuaikan jadwal Pak Bupati,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Agus menjelaskan, ada kemungkinan pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan di minggu keempat atau kelima di bulan Desember. Untuk minggu keempat, kemungkinan pengangkatan dapat dilakukan antara 22 hingga 24 Desember. Sedangkan di minggu kelima, proses pengangkatan dapat dilakukan antara 29-31 Desember.
Namun kedua pilihan tersebut masih belum pasti. Karena untuk melakukan pelantikan, BKPSDM Kabupaten Nganjuk harus meminta persetujuan dari Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi. “Kami masih menyesuaikan dengan jadwal Pak Bupati,” tambahnya.
Sementara itu, hingga kemarin (12/12) proses pengurusan surat keputusan (SK) PPPK paruh waktu terus dikebut. Seluruh SK PPPK paruh waktu sedang ditandatangani oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi. Ditarget proses penandatanganan SK dapat rampung di akhir pekan nanti.
Seperti diberitakan sebelumnya, BKPSDM Nganjuk mengusulkan tenaga honorer untuk menjadi PPPK paruh waktu. Jumlah total tenaga honorer yang diusulkan sebanyak 2.249 orang. Mereka adalah tenaga honorer yang mengikuti tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2024 dan 2025. Namun, ada dua tenaga honorer yang memilih mundur. Sehingga, hanya 2.247 tenaga honorer yang diusulkan mendapat NI PPPK paruh waktu. (wib/tyo)
Editor : Karen Wibi