Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Dua Honorer Gagal Jadi Aparatur Sipil Negara di Nganjuk, Ini Penyebabnya

Karen Wibi • Rabu, 31 Desember 2025 | 13:18 WIB

PELANTIKAN PPPK: Ribuan tenaga honorer berebut foto dengan Bupati Marhaen Djumadi setelah pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kemarin.
PELANTIKAN PPPK: Ribuan tenaga honorer berebut foto dengan Bupati Marhaen Djumadi setelah pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kemarin.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Penantian panjang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk akhirnya telah usai. Karena kemarin (30/12) mereka telah dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Sayangnya ada dua tenaga honorer yang gagal jadi PPPK paruh waktu.

 Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, menjelang pelantikan, ada dua tenaga honorer yang meninggal dunia. Alhasil mereka tidak jadi dilantik. “Ada dua tenaga honorer yang meninggal dunia sebelum dilantik hari ini (kemarin, Red),” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Marhaen menerangkan, sebelumnya, ada 2.249 tenaga honorer yang akan dilantik. Namun sebelum diusulkan ke BKN RI, ada dua tenaga honroer yang mengundurkan diri. Karena mereka harus mengikuti pasangan ke luar daerah. Alhasil hanya ada 2.247 tenaga honorer yang diusulkan.

Namun seiring berjalannya waktu, ada dua tenaga honorer yang gagal dilantik. Bukan karena mengundurkan diri.

Melainkan karena keduanya meninggal dunia. Padahal, surat keputusan (SK) dari kedua tenaga honorer tersebut sudah dicetak. “Jadi total hanya 2.245 tenaga honorer yang dilantik jadi PPPK paruh waktu,” tambahnya.

BERBAHAGIA: Honorer Sekretariat DPRD Nganjuk foto bersama setelah pelantikan PPPK paruh waktu kemarin.
BERBAHAGIA: Honorer Sekretariat DPRD Nganjuk foto bersama setelah pelantikan PPPK paruh waktu kemarin.

Setelah dilantik, Marhaen berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja dengan maksimal. Terutama PPPK paruh waktu yang langsung berhadapan dengan masyarakat. “Jangan sia-siakan kepercayaan saya. Banyak orang-orang yang ingin di posisi panjenengan semuanya,” tandasnya.

Sementara itu, kemarin (30/12), pelantikan PPPK paruh waktu berlangsung secara meriah. Pelantikan yang digelar di Alun-Alun Nganjuk itu dilaksanakan sekitar pukul 06.30 WIB. Selain diikuti oleh ribuan PPPK paruh waktu, pelantikan itu juga diikuti langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro. Keduanya menyerahkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu secara langsung kepada 10 orang perwakilan.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan SK pengangkatan dibagikan secara langsung kepada seluruh PPPK paruh waktu. Namun lokasinya tidak di Alun-Alun Nganjuk, melainkan di masing-masing instansi. “Setelah dari Alun-Alun Nganjuk, seluruh PPPK paruh waktu langsung kembali ke instansi masing-masing,” ujarnya.

Setelah mendapat SK, seluruh tenaga honorer tersebut sudah resmi menjadi PPPK paruh waktu. Nantinya mereka akan mulai bekerja per 2 Januari 2026. “Mereka juga akan mulai mendapat gaji per 2 Januari,” tambahnya.

Terpisah, Nurhadi, salah satu tenaga honorer yang dilantik menjadi PPPK paruh waktu mengaku sangat bersyukur. Karena akhirnya dia dilantik bersama ribuan PPPK paruh waktu lainnya. “Alhamdulillah akhirnya dilantik jadi PPPK paruh waktu,” ujarnya. (wib/tyo)

Editor : Miko
#dua honorer meninggal sebelum pelantikan #berita pppk terbaru #kdm larang sawit di jabar #ASN PPPK Nganjuk #PPPK Pemkab Nganjuk #pelantikan pppk nganjuk #honorer gagal dilantik PPPK #pppk paruh waktu nganjuk