Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Gaji PPPK Paruh Waktu Nganjuk Cair Hari Ini, Tak Boleh Lebih Rendah dari Honor Honorer

Karen Wibi • Jumat, 2 Januari 2026 | 12:52 WIB

SEGERA TERIMA GAJI: PPPK paruh waktu saat dilantik di Alun-Alun Nganjuk pada 30 Desember 2025. Hari ini mereka akan menerima gaji pertama.
SEGERA TERIMA GAJI: PPPK paruh waktu saat dilantik di Alun-Alun Nganjuk pada 30 Desember 2025. Hari ini mereka akan menerima gaji pertama.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- ­Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk full senyum.

Karena setelah dilantik pada 30 Desember 2024, hari ini (2/1), mereka  akan menerima gaji pertama PPPK paruh waktu.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, gaji pertama para PPPK paruh waktu akan diterima hari ini. “Sesuai jadwal, gaji pertama PPPK paruh waktu akan diterima tanggal 2 Januari 2026,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Marhaen menerangkan, seperti ASN pada umumnya, proses pemberian gaji akan dilakukan di awal bulan. Sedangkan di bulan ini, pemberian gaji akan dilakukan pada 2 Januari 2026.

“Tanggal 1 Januari masih tanggal merah. Jadi pemberian gaji baru besok (hari ini, Red),” tambahnya.

Marhaen menjelaskan, gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dibandingkan saat menjadi tenaga honorer.

Karena salah satu tujuan pengangkatan PPPK paruh waktu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan honorer.

Namun proses pemberian gaji PPPK paruh waktu akan berbeda dengan ASN lainnya. Karena proses pemberian gaji akan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPR Anjuk Ladang.

Nantinya gaji akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening milik pegawai. Bersamaan dengan pemberian gaji, hari ini, para PPPK paruh waktu akan memulai bekerja hari pertama.

Marhaen mengingatkan, selama bekerja, para PPPK paruh waktu harus memperhatikan pemenuhan jam bekerja. Menurut Marhaen, pemenuhan jam bekerja adalah hal yang wajib.

Karena hal itu akan berpengaruh kepada penilaian di akhir tahun mendatang. Karena diketahui, semua PPPK paruh waktu, hanya dikontrak selama satu tahun.

Namun per tahunnya akan ada perpanjangan kontrak. “Perpanjangan kontrak hanya diberikan kepada PPPK paruh waktu yang bekerja sesuai target,” tambahnya.

BERBAHAGIA: Honorer Sekretariat DPRD Nganjuk foto bersama setelah pelantikan PPPK paruh waktu kemarin.
BERBAHAGIA: Honorer Sekretariat DPRD Nganjuk foto bersama setelah pelantikan PPPK paruh waktu kemarin.

Namun jam bekerja PPPK paruh waktu akan berbeda dengan ASN lainnya. Karena jam bekerja mereka lebih fleksibel.

Untuk ASN, jam bekerja dimulai pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB. Sedangkan, PPPK paruh waktu bisa bekerja sesuai dengan budaya instansi masing-masing.

Sebagai contoh, untuk penjaga sekolah, mereka bisa memulai bekerja pukul 05.00 WIB. Sedangkan, PPPK paruh waktu yang bekerja di tata usaha (TU) bisa memulai bekerja pukul 07.00 WIB.

“Jam kerja sangat fleksibel, yang terpenting memenuhi target jam bekerja mingguan,” tandas orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Nganjuk baru saja melantik 2.245 PPPK paruh waktu.

Sebelumnya ada 2.249 calon PPPK paruh waktu yang namanya diajukan ke BKN RI. Namun selama prosesnya ada empat orang yang gagal jadi PPPK paruh waktu.

Dua orang mengundurkan diri karena alasan keluarga. Sedangkan, dua orang meninggal dunia.

Sementara itu, Nu, salah satu PPPK paruh waktu mengaku sudah membuka rekening di BPR Anjuk Ladang.

Dia berharap, gaji PPPK paruh waktu pertama bisa diterimanya hari ini. "Semoga lebih besar dibandingkan saat menjadi honorer," harapnya. (wib/tyo)

Editor : Miko
#pemkab nganjuk #PPPK Mulai Kerja #Gaji pppk cair #Gaji PPPK paruh waktu #pppk paruh waktu nganjuk #honorer