Pemkab Sesuaikan Kondisi APBD 2026
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Nganjuk harus bersabar. Karena gaji pertama yang mereka dapatkan jauh di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2026.
Untuk UMK Nganjuk adalah Rp 2,56 juta. Sedangkan, gaji PPPK paruh waktu bervariasi. Tergantung, besaran honor mereka sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Untuk honor yang di bawah Rp 500 ribu, pemkab memberikan kenaikan menjadi Rp 750 ribu.
Sedangkan, honor yang sama dengan UMK seperti Rp 2,5 juta tidak mengalami penurunan. “Gaji pertama PPPK paruh waktu bervariasi. Tergantung instansi masing-masing,” ujar Marhaen kepada wartawan koran ini.
Baca Juga: Tak Perlu Kartu Fisik, Begini Cara Cetak Kartu ASN Digital untuk PNS dan PPPK
Marhaen menjelaskan, sebelum dilantik, para tenaga honorer tersebut mendapat gaji yang bervariasi. Dengan gaji terendah yang hanya Rp 150 ribu per bulan. Sedangkan, untuk gaji tertinggi adalah sama dengan UMK Kabupaten Nganjuk.
Namun, setelah dilantik menjadi PPPK paruh waktu, sistem penggajian resmi diubah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk memberi kategori gaji PPPK paruh waktu dengan 10 tingkatan berbeda. Di tingkatan terkecil, gaji yang diterima adalah Rp 750 ribu.
Sedangkan gaji tertinggi masih sama dengan UMK. “Yang sebelumnya di bawah Rp 750 ribu otomatis naik. Yaitu menjadi Rp 750 ribu. Sedangkan, yang di atasnya masih akan memiliki gaji yang sama,” tambahnya.
Baca Juga: Update Gaji PNS Tahun 2026, Golongan Ia hingga IVe Diperkirakan Masih Sama
Lalu kenapa masih banyak PPPK paruh waktu yang digaji di bawah UMK? Menanggapi pertanyaan itu, Marhaen menjelaskan gaji PPPK paruh waktu sesuai dengan kondisi keuangan pemerintah daerah. Sesuai aturan, belanja pegawai tidak boleh lebih 30 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Sedangkan saat ini, di Pemkab Nganjuk, belanja pegawai sudah melebih 30 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Nganjuk. “Belanja pegawai sudah melebihi 30 persen. Saat ini kami sedang berusaha untuk kembali menurunkannya,” tambahnya.
Meski demikian, kata Marhaen, Pemkab Nganjuk akan terus berusaha untuk meningkatkan gaji para PPPK paruh waktu. “Semoga seluruh gaji PPPK paruh waktu di Nganjuk dapat setara dengan UMK,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Nganjuk baru saja melantik 2.245 PPPK paruh waktu. Sebelumnya ada 2.249 calon PPPK paruh waktu yang namanya diajukan ke BKN RI.
Baca Juga: Gaji Pensiunan ASN Januari 2026 Tak Naik, Ini Penjelasan Menkeu dan Taspen
Namun selama prosesnya ada empat orang yang gagal jadi PPPK paruh waktu. Dua orang mengundurkan diri karena alasan keluarga. Sedangkan, dua sisanya meninggal dunia.
Sementara itu, Nu, salah satu PPPK paruh waktu mengaku masih menunggu transfer gaji pertama PPPK paruh waktu hingga kemarin siang. “Masih belum klunting,” ujarnya.
Nu berharap, gaji pertama sesuai dengan UMK Nganjuk. “Mudah-mudahan sama dengan UMK tahun 2026,” harapnya. (wib/tyo)
Editor : Miko