Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Kesempatan Terakhir! 179 Jemaah Haji Nganjuk Belum Lunas Bipih, Cek Jadwal Tahap II

Novanda Nirwana • Senin, 5 Januari 2026 | 14:28 WIB

MENUNGGU PELUNASAN: Calon jemaah haji 2026 harus melunasi Bipih sebelum berangkat ke Tanah Suci.
MENUNGGU PELUNASAN: Calon jemaah haji 2026 harus melunasi Bipih sebelum berangkat ke Tanah Suci.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahap II resmi dibuka. Kesempatan ini diberikan kepada calon jemaah haji (CJH) yang belum sempat melunasi pada tahap pertama. Termasuk, jemaah pendamping lansia dan kelompok tertentu sesuai ketentuan Kementerian Haji dan Umrah.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Nganjuk Hanif Kamaluddin mengatakan, pelunasan tahap II dibuka mulai 2 hingga 9 Januari mendatang. Tahap ini menjadi kesempatan lanjutan bagi CJH yang sebelumnya terkendala administrasi maupun sistem.

“Pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jemaah yang gagal lunas di tahap pertama, pendamping jemaah lansia, jemaah disabilitas beserta pendamping, jemaah terpisah mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan,” jelasnya.

Hanif mengungkapkan, Pada tahap pertama masih terdapat 179 CJH yang belum melakukan pelunasan.

Dari total 705 CJH yang berhak melunasi tahun ini, baru 526 orang yang telah menyelesaikan pembayaran di pelunasan tahap pertama. Untuk itu, mereka harus melakukan pelunasan pada tahap kedua.

Jumlah tersebut berasal dari jemaah yang sebelumnya belum bisa melunasi karena hasil istitaah kesehatan belum keluar. “Sebelumnya ada jemaah yang gagal lunas di tahap pertama karena hasil istitaah belum terbit.

Setelah hasilnya keluar dan dinyatakan memenuhi syarat, mereka bisa melunasi di tahap kedua,” ujarnya.

Hanif menegaskan, syarat utama pelunasan tetap sama, yakni status istitaah kesehatan harus sudah terpenuhi sebelum melakukan pembayaran di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Tanpa status tersebut, sistem tidak akan membuka akses pelunasan.

Untuk besaran biaya, Bipih embarkasi Surabaya ditetapkan sebesar Rp 60.645.422. Karena jemaah telah menyetorkan setoran awal sebesar Rp 25 juta saat pendaftaran, maka sisa yang harus dibayarkan pada tahap pelunasan sekitar Rp 32 juta, disesuaikan dengan nilai manfaat yang diterima masing-masing jemaah.

Pihak Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Nganjuk mengimbau seluruh CJH yang telah memenuhi syarat istitaah dan masuk kategori pelunasan tahap II agar segera memanfaatkan waktu yang tersedia, sehingga tidak kehilangan kesempatan berangkat haji pada musim haji tahun ini. (nov/tyo)

Editor : Miko
#CJH Kota Angin #Haji Nganjuk 2026 #Biaya Haji Surabaya #Istitaah Kesehatan Haji #Pelunasan Bipih Tahap I #Kemenag Nganjuk