Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Awal Pergaulan Bebas di Nganjuk: Ortu Cuek saat Tahu Anak Pacaran

Novanda Nirwana • Kamis, 22 Januari 2026 | 18:13 WIB

Dewan Pendidikan Prihatin 100 Pelajar Alami Hamil Duluan
Dewan Pendidikan Prihatin 100 Pelajar Alami Hamil Duluan

Dewan Pendidikan Prihatin 100 Pelajar Alami Hamil Duluan  

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Kasus sekitar 100 pelajar hamil di luar nikah membuat berbagai pihak prihatin. Salah satunya adalah Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk Roni S. Sya’roni mengatakan keprihatinannya atas maraknya pelajar hamil duluan “Saya merasa prihatin karena hamil di luar nikah itu sangat mempengaruhi masa depan mereka,” ujarnya.

Maraknya kasus hamil di luar nikah di kalangan remaja, mendapat sorotan serius dari Dewan Pendidikan Nganjuk. Fenomena tersebut dinilai mengkhawatirkan dan berdampak langsung pada masa depan generasi muda.

Menurut Roni, persoalan hamil di luar nikah tidak bisa dianggap sepele. Karena hal itu menunjukkan ada yang tidak benar mulai dari pendidikan di rumah, sekolah, dan lingkungan. “Kalau dibilang hamil di luar nikah itu merupakan kegagalan pendidikan, ya memang gagal,” tandasnya.

Namun demikian, kegagalan pendidikan itu tidak bisa hanya ditumpahkan 100 persen ke sekolah. Karena waktu anak itu sebenarnya lebih banyak di luar sekolah. Otomatis, pengawasan paling banyak ada di rumah dan lingkungannya. Karena kecil kemungkinan, pelajar melakukan hubungan intim saat jam sekolah dan di lingkungan sekolah. 

Untuk itu, Roni mengingatkan, peran orang tua jadi yang paling vital. Mereka harus mengawasi dan memberikan pendidikan yang benar kepada anaknya. Termasuk, membekali anak-anaknya dengan pendidikan agama. “Mulai dari cara berpakaian dan berdandan itu harus diawasi,” ingatnya.

Kemudian, lingkungan di luar sekolah juga harus ikut mengawasi. Jangan sampai pergaulan bebas dibiarkan. Karena hal itu akan menjadi kesempatan pelajar melakukan hubungan intim. 

Untuk sekolah, Roni meminta, guru lebih peduli kepada anak didiknya. Kedisiplinan harus ditegakkan. Mulai dari cara berpakaian hingga berdandan harus sesuai dengan ketentuan di sekolah. Hal itu sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan pelajar untuk melakukan hal-hal yang melebihi batas, termasuk berpacaran. 

Terpisah, No, salah satu pelajar mengaku jika sebenarnya orang tua, teman, dan gurunya mengetahui jika dia sudah memiliki pacar. Namun, mereka seolah cuek dengan hal itu. Akibatnya, dia mengaku tidak malu atau takut saat berpacaran. “Saya vidcall dan sleep call dengan pacarku di rumah juga tak masalah,” ujarnya. 

No mengatakan, sebenarnya dia berpacaran itu bukan karena kebutuhan. Namun, dia hanya tidak ingin dianggap sebagai jomblo dan tidak laku. Selain itu, dia juga butuh teman untuk nongkrong. “Bapak saya kerjanya di luar kota. Jadi, saya tidak punya teman untuk ngobrol,” ujarnya. 

Perlu diketahui, kasus pelajar hamil duluan ini terungkap setelah mereka mengajukan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Nganjuk. Tercatat ada 157 pelajar yang mengajukan permohonan dispensasi kawin. Hal itu dilakukan karena usianya masih anak-anak. Dari 157 kasus itu, mayoritas mereka sudah hamil duluan. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#pacaran #nganjuk #pergaulan bebas