NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Belasan calon jemaah haji (CJH) dideadline melunasi Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026. Karena hingga kemari nada 17 CJH yang belum melunasi Bipih. “Tanggal 23 Januari 2026 (besok) adalah batas terakhir pelunasan Bipih,” tandas Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Nganjuk Hanif Kamaluddin.
Sampai 20 Januari 2026, CJH yang sudah melunasi Bipih sebanyak 736 CJH. Mereka terdiri dari jemaah reguler, cadangan, serta gabungan. Jika sudah melunasi Bipih maka peluang mereka berangkat ke Tanah Suci tahun ini semakin besar.
Sebab, salah satu syarat bisa berangkat ke Tanah Suci adalah sudah melunasi Bipih. Meski demikian, Hanif mengatakan, kepastian jumlah CJH yang berangkat masih menunggu penetapan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur. Ada kemungkinan sebagian jemaah yang telah melunasi justru diundur keberangkatannya dan penggantinya pun tidak selalu berasal dari Kabupaten Nganjuk. “Bisa saja pengganti jemaah yang diundur berasal dari kabupaten atau kota lain,” jelasnya.
Sementara itu, hingga kini belum ada kepastian apakah akan ada perpanjangan masa pelunasan setelah 23 Januari 2026 atau tidak. Karena itu, Hanif berharap, 17 CJH yang belum melunasi Bipih segera melunasi. Sehingga, harapan mereka bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini semakin besar. “Kami belum tahu apakah pelunasan Bipih diperpanjang atau tidak. Jadi, lebih baik dilunasi sekarang,” pungkasnya. (nov/tyo)
Editor : Karen Wibi