DULU, Jalan Dermojoyo memberlakukan satu arah untuk kendaraan roda empat atau lebih. Yaitu hanya ke arah Barat. Sedangkan untuk ke Timur, pengguna jalan harus mencari jalan memutar. Yakni lurus menuju Tugu Jayastamba, ke Timur melewati Jalan Yos Sudarso, ke Jalan Veteran, baru sampai ke Jalan Dermojoyo.
Kini arus lalu lintas di Jalan Dermojoyo akan diubah menjadi dua arus. Uji coba mulai dilakukan pada pagi ini (1/2). Rencana uji coba Jalan Dermojoyo menjadi dua arah disambut antusias oleh para pengguna jalan. Sejumlah pengendara menilai kebijakan tersebut akan mempermudah akses dan memangkas waktu tempuh. Khususnya bagi warga yang rutin melintas di kawasan pusat kota Nganjuk.
Rudi Purwadi, 49, pengguna jalan yang setiap hari melintasi Jalan Dermojoyo, mengatakan perubahan arus dua arah akan membuat perjalanan lebih efisien. “Kalau dua arah lebih enak. Tidak perlu muter jauh,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Siti Munaroh, 56, warga sekitar yang juga kerap melintas. Menurutnya, kondisi lalu lintas di Jalan Dermojoyo saat ini sudah tidak sepadat beberapa tahun lalu. “Sekarang sudah sepi dibanding dulu. Banyak kantor sudah pindah, jadi menurut saya aman kalau dibuka dua arah,” katanya.
Sejumlah pengemudi juga menilai kebijakan tersebut akan membantu akses kendaraan darurat. Bambang, sopir angkutan barang, menyebutkan arus satu arah kerap membuat kendaraan besar harus memutar cukup jauh. “Kalau ada dua arah, akses lebih cepat. Apalagi di situ ada damkar, jangan sampai terhambat,” ucapnya.
Meski demikian, sebagian pengguna jalan mengingatkan perlunya pengawasan ketat pada masa awal uji coba. Mereka menilai rambu dan marka harus jelas agar tidak membingungkan pengendara. “Awal-awal pasti butuh penyesuaian. Yang penting rambu jelas dan parkir liar ditertibkan,” pungkasnya.
Uji coba perubahan arus lalu lintas di Jalan Dermojoyo dijadwalkan berlangsung selama satu bulan. Selama periode tersebut, pengguna jalan berharap kebijakan ini benar-benar membawa dampak positif terhadap kelancaran dan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut. (nov/wib)
Editor : Karen Wibi