Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Sudah Bayar Parkir Berlangganan Tapi Tetap Ditarik Jukir? Warga Nganjuk Mengeluh!

Novanda Nirwana • Senin, 2 Februari 2026 | 16:29 WIB

TUGAS BERAT: Juru parkir resmi menata parkir. Target PAD parkir tahun 2026 mencapai Rp 8,69 miliar.
TUGAS BERAT: Juru parkir resmi menata parkir. Target PAD parkir tahun 2026 mencapai Rp 8,69 miliar.

Jukir Liar Masih Berkeliaran 

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk – Pemerintah Kabupaten Nganjuk menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir pada 2026 sebesar Rp 8.692.265.000. Angka tersebut sama dengan target 2025. 

Kepala Dinas Perhubungan Nganjuk Suharono melalui Kabid Lalu Lintas Hermawan menegaskan, meski target tidak naik tetapi upaya peningkatan PAD tetap dilakukan melalui penataan ulang pengelolaan parkir di lapangan. “Fokus utama diarahkan pada efisiensi penempatan personel parkir,” paparnya.

Salah satu strategi yang disiapkan adalah ploting ulang petugas parkir. Lokasi dengan potensi parkir yang menurun akan dievaluasi. Lalu, personelnya dialihkan ke kawasan yang lebih ramai. Contohnya, kawasan Guyangan yang aktivitas parkirnya berkurang akibat kondisi jalan, sehingga petugas di wilayah tersebut berpeluang digeser ke Jalan A. Yani Nganjuk. “Tempat-tempat yang sekarang relatif sepi akan kami evaluasi. Personel bisa kami tempatkan ke lokasi yang lebih ramai,” ujar Hermawan.

Langkah ini dilakukan karena Dishub tidak dapat menambah jumlah jukir, sehingga optimalisasi harus dilakukan dengan sumber daya yang ada. Dengan redistribusi personel, Dishub berharap potensi parkir dapat dimaksimalkan tanpa menambah beban anggaran. Melalui strategi tersebut, Dishub Nganjuk menargetkan PAD parkir 2026 tetap bisa tercapai. 

Terpisah, Ani Sulistyorini, 35, warga Kelurahan Payaman mengungkapkan tidak keberatan terkait adanya retribusi parkir.  Karena setiap membayar pajak kendaraan bermotor, dia otomatis membayar retribusi parkir. 

Namun demikian, Ani mengaku jika dia sering membayar parkir saat memarkir kendaraan di depan toko atau warung. Ada beberapa jukir liar yang sering meminta uang. “Tidak ada karcisnya. Ya saya kasih Rp 2 ribu,” ujarnya. 

Untuk itu, Ani meminta dishub untuk sosialisasi kepada jurkir liar dan menertibkan. Sebab, Ani mengaku sudah membayar retribusi parkir sepeda motor berlangganan. Namun, dia tetap membayar parkir setiap parkir di wilayah Kabupaten Nganjuk. (nov/tyo)

Editor : Miko
#Dinas Perhubungan Nganjuk #retribusi parkir #Penataan Jukir #guyangan #PAD Parkir Nganjuk 2026 #parkir berlangganan #jukir liar