NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pemerintah Desa (Pemdes) Ngringin di Kecamatan Lengkong menggelar musyawarah desa (musdes) pagi ini (6/2). Agendanya adalah membahas pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Musdes yang berlangsung di Balai Desa Ngringin itu diikuti oleh beberapa pihak. Mulai dari Pemdes Ngringin, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Kapolsek Lengkong, hingga perwakilan dari Koramil Lengkong.
Kepala Desa Ngringin Ika Agustina menjelaskan musyawarah kemarin bertujuan untuk menyampaikan pertanggung jawaban pada APBDes di tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Pemdes Ngringin menyampaikan anggaran yang telah digunakan dalam sektor pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) hingga pariwisata. “Kami menjelaskan seluruh rincian penggunaan APBDes tahun 2025.” ujarnya.
Selain dijelaskan dalam musdes, menurut Ika, rincian pertanggung jawaban APBDes 2025 juga bisa diakses oleh masyarakat umum. Mereka bisa mengakses di website resmi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, yakni jdih.nganjuk.go.id. Selain itu rincian pertanggung jawaban juga bisa dilihat pada banner yang terpasang di dekat kantor desa. “Masyarakatbisa mengaksesnya secara langsung. Entah itu melalui website atau datang langsung kantor desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BPD Ngringin Wawan menjelaskan rincian yang disampaikan dalam musdes pagi tadi sudah cukup rinci. “Realisasi APBDes tahun 2025 sudah dijelaskan dengan sangat rinci,” ujarnya.
Editor : Karen Wibi