Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Dishub Larang Parkir Dua Sisi di Dermojoyo

Novanda Nirwana • Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18 WIB

BIKIN SEMPIT: Kendaraan parkir di dua sisi membuat Jalan Dermojoyo Nganjuk macet saat jam masuk kantor.
BIKIN SEMPIT: Kendaraan parkir di dua sisi membuat Jalan Dermojoyo Nganjuk macet saat jam masuk kantor.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk bertindak tegas. Persoalan parkir dua sisi di Jalan Dermojoyo mendapat perhatian serius. Karena parkir tersebut membuat ruas jalan menjadi sempit. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Nganjuk Hermawan mengatakan, sebelumnya memang sudah ada rambu larangan berhenti di depan Pengadilan Negeri Nganjuk hingga depan Dinas Pendidikan. Namun masih banyak masyarakat yang tidak patuh. “Sebetulnya memang sudah ada larangan, tapi minimnya kepatuhan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Jalan Dermojoyo Nganjuk resmi dibuka menjadi dua arah sebagai bagian dari uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut. Kebijakan itu diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan, khususnya di sekitar persimpangan jalan utama kota.

Sebagai langkah penataan, dishub kini menerapkan sistem parkir satu sisi di jalur tersebut. Saat ini, parkir difokuskan di sisi utara jalan. 

Menurut Hermawan, kebijakan parkir satu sisi ini menjadi bagian dari evaluasi rekayasa lalu lintas selama masa uji coba dua arah yang masih berlangsung. Dishub terus melakukan monitoring harian untuk melihat dampaknya di lapangan. “Setiap hari kami pantau perkembangan lalu lintas di sana. Uji coba dua arah ini masih berjalan, sehingga penataan parkir juga kami sesuaikan agar tidak menimbulkan penyempitan jalan,” jelasnya.

Hermawan mengatakan, tantangan terbesar saat ini adalah tingkat kepatuhan pengguna jalan yang masih rendah. Petugas masih sering menemukan kendaraan parkir di sisi selatan meski sudah ada larangan. “Semoga masyarakat bisa patuh rambu lalu lintas yang sudah terpasang,” paparnya.

Hermawan berharap, masyarakat lebih disiplin mengikuti aturan parkir. Selain mendukung kelancaran arus lalu lintas, kepatuhan tersebut juga dinilai penting untuk mencegah kemacetan baru maupun potensi kecelakaan di kawasan Jalan Dermojoyo. “Saat ini masih kami lakukan sosialisasi saja, perihal penindakan nanti mungkin kami koordinasikan dengan satlantas,” pungkasnya. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#nganjuk #Perubahan Arus Lalu Lintas