Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Update Haji 2026: Kemenag Nganjuk Pantau Situasi Iran Terkait Keamanan Keberangkatan CJH

Novanda Nirwana • Senin, 2 Maret 2026 | 20:00 WIB

PERSIAPAN HAJI: Pegawai Kementerian Haji dan Umrah Nganjuk melayani calon jemaah haji. Perang Iran ganggu keberangkatan CJH.
PERSIAPAN HAJI: Pegawai Kementerian Haji dan Umrah Nganjuk melayani calon jemaah haji. Perang Iran ganggu keberangkatan CJH.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel berdampak pada keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Nganjuk. Pertempuran tersebut membuat keamanan udara atau jalur penerbangan ke Timur Tengah menjadi rawan. “Keberangkatan CJH Nganjuk kemungkinan mundur jika ketegangan di Timur Tengah tak kunjung mereda,” ujar Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Nganjuk Zainal Abidin Hanif Kamaloddin.

Namun demikian, Hanif mengungkapkan, jika sampai kemarin, belum ada pemberitahuan perubahan jadwal atau penundaan keberangkatan CJH. Semua masih sama sesuai dengan schedule. Rencananya, CJH akan berangkat mulai 21 Mei 2026. 

Baca Juga: Siap-Siap! Sekolah Rakyat Kabupaten Nganjuk Bakal Rektrut Tenaga Guru

Hanif menjelaskan, saat ini masih keluar imbauan dari Kementerian Luar Negeri agar keberangkatan haji tahun ini dipertimbangkan secara matang dengan melihat perkembangan terkini. Imbauan serupa juga disampaikan melalui jalur koordinasi internal Kementerian Haji.

Menurutnya, potensi perubahan yang paling mungkin terjadi adalah penjadwalan ulang keberangkatan apabila eskalasi konflik berdampak pada jalur penerbangan atau aspek keamanan kawasan. “Ada potensi perubahan penjadwalan kalau situasi di Timur Tengah belum kondusif. Tapi sejauh ini semua masih berjalan, dengan pendampingan dan pengawasan yang ketat,” tegasnya.

Baca Juga: Safari Ramadan Nganjuk Peduli, Hj Yuni Rahma Santuni Lansia di Kampung Halaman Rumah Lansia Kertosono 

Hanif menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah RI tidak memiliki kewenangan teknis dalam penentuan jadwal ulang jika sewaktu-waktu terjadi perubahan. Kewenangan tersebut berada pada pihak penyelenggara atau biro perjalanan yang menangani langsung keberangkatan jemaah. “Kalau misalkan ada perubahan penjadwalan, nanti pihak penyelenggara biro yang menangani,” jelas Hanif. 

Pihak Kementerian Haji dan Umrah RI tidak ada kewenangan dalam hal penjadwalan ulang keberangkatan haji. Sebab pihaknya hanya mengawasi dan memastikan proses berjalan sesuai aturan. “Kalau misal ada kendala atau masalah baru kami yang mengawasi,” pungkasnya.

Editor : rekian
#Amerika Serikat dan Israel #Keberangkatan Haji 2026 #calon jemaah haji #perang iran #Kabupaten Nganjuk