Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Pelayanan SIM Polres Kediri Kota Dipastikan Bebas Pungli, Transparan dan Profesional

Novanda Nirwana • Jumat, 10 April 2026 | 15:56 WIB
Petugas melayani pemohon SIM
Petugas melayani pemohon SIM

 

Komitmen memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan terus ditunjukkan jajaran Polres Kediri Kota. Salah satunya melalui pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dipastikan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menegaskan, bahwa seluruh proses pelayanan SIM telah berjalan sesuai prosedur dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Masyarakat diminta tidak tergiur tawaran jasa calo yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan tertentu.

“Pelayanan SIM di Polres Kediri Kota sudah sesuai standar operasional. Tidak ada pungutan di luar ketentuan resmi. Kami pastikan transparan dan bebas pungli,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, pemohon SIM diwajibkan mengikuti tahapan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, hingga praktik berkendara. Seluruh biaya juga telah ditetapkan secara resmi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk meningkatkan kenyamanan, Satlantas Polres Kediri Kota juga terus berbenah dengan menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih humanis. Mulai dari ruang tunggu yang nyaman, sistem antrean yang tertib, hingga petugas yang siap memberikan informasi dengan ramah.

Selain itu, upaya pencegahan pungli juga dilakukan melalui pemasangan banner imbauan, penyediaan kanal pengaduan, serta pengawasan internal secara ketat. Langkah ini diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dengan pelayanan yang bersih dan profesional, Polres Kediri Kota berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan serta kepastian dalam mengurus SIM, sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas. (nov)

Editor : rekian
#pelayanan sim