NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pemilik sepeda motor yang diamankan dalam razia balap liar di wilayah Warujayeng bisa tersenyum. Karena untuk mengambil sepeda motor yang diamankan, polisi tidak akan memungut biaya. Kapolsek Warujayeng Kompol Ahmad Junaidi menegaskan, tidak ada pungutan dalam proses pengambilan kendaraan. “Gratis, tidak ada biaya. Kami tidak mau menerima uang yang bukan semestinya,” tegasnya.
Meski gratis, pemilik kendaraan tidak bisa dengan mudah membawa pulang motornya. Mereka diwajibkan melengkapi surat-surat kendaraan serta mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrikan. Artinya, seluruh komponen yang tidak sesuai spesifikasi harus dikembalikan seperti semula.
Tak hanya itu, proses pengambilan juga melibatkan unsur pengawasan dari lingkungan sekitar. Bagi pelajar, kendaraan harus diambil bersama kepala sekolah. Sementara bagi pemilik yang sudah bekerja, wajib didampingi kepala desa setempat. Selain itu, pemilik juga diminta membuat surat pernyataan yang diketahui dan ditandatangani pihak terkait.
Kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Polisi menilai fenomena balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak. “Masalah balap liar ini kami kategorikan sebagai masalah sosial. Jadi, penanganannya tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pembinaan bersama,” ujar Junaidi
Menurut Junaidi, pendekatan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada edukasi dan pencegahan. Dengan melibatkan sekolah maupun pemerintah desa, diharapkan ada kontrol dan pembinaan berkelanjutan terhadap para pelaku, khususnya kalangan remaja.
“Semua punya tanggung jawab. Baik keluarga, sekolah, maupun lingkungan desa. Ini agar kenakalan remaja seperti balap liar bisa ditekan bersama,” imbuhnya.
Sejak kebijakan tersebut diberlakukan, respons masyarakat cukup tinggi. Bahkan, hampir setiap hari ada pemilik kendaraan yang datang ke Mapolsek Warujayeng untuk mengambil motornya. Mayoritas telah melengkapi persyaratan, termasuk surat pernyataan yang diketahui kepala sekolah atau kepala desa.
Dengan kombinasi penindakan dan pembinaan tersebut, diharapkan angka balap liar di wilayah Nganjuk, khususnya Warujayeng, dapat ditekan. (nov/tyo)
Editor : rekian