RADARNGANJUK.JAWAPOS.COM- Belasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Nganjuk dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur. Sebanyak 15 ODGJ terdiri dari empat perempuan dan 11 laki-laki diberangkatkan ke untuk menjalani perawatan intensif.
Mereka dijadwalkan menjalani perawatan selama kurang lebih dua pekan ke depan. Langkah ini sebagai upaya pemulihan kondisi kejiwaan agar para pasien bisa kembali stabil dan berfungsi di tengah masyarakat.
Pantauan koran ini, proses pemberangkatan berlangsung dengan pengawalan. Para ODGJ didampingi keluarga masing-masing serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Pendampingan dilakukan untuk memastikan keamanan serta kenyamanan pasien selama perjalanan menuju Surabaya.
Sebelum diberangkatkan, seluruh ODGJ terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan awal. Petugas medis melakukan pengecekan tekanan darah hingga kondisi fisik secara menyeluruh. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan para pasien dalam kondisi layak untuk mengikuti perawatan di rumah sakit jiwa.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Nganjuk Haris Jatmiko mengatakan, pengiriman ini merupakan bagian dari penanganan berkelanjutan bagi ODGJ di wilayahnya.
“Kami terus berupaya memberikan penanganan terbaik, mulai dari penjangkauan hingga pengobatan. Harapannya setelah dirawat, kondisi mereka membaik dan bisa kembali ke keluarga,” ujarnya.
Haris menambahkan, peran keluarga sangat penting dalam proses pemulihan. Setelah menjalani perawatan di RSJ Menur, pasien diharapkan tetap mendapatkan pendampingan, termasuk rutin mengonsumsi obat dan kontrol kesehatan. “Setelah mereka keluar nantinya kami tetap memantau perkembangannya,” paparnya.
Jika nantinya dari belasan ODGJ tersebut ada yang kambuh lagi, Haris menyebut, pihaknya juga bisa merujuk kembali ke RSJ Menur.
“Misalkan beberapa waktu kambuh lagi bisa dikirimkan kesana lagi,” tambahnya.
Hingga saat ini Dinsos Kabupaten Nganjuk terus berkoordinasi dengan TKSK di tiap Kecamatan untuk melakukan pendataan ODGJ. Jika nantinya ditemukan ODGJ lagi pihaknya akan merujuk kembali. Bukan hanya ODGJ yang ditemukan berkeliaran di jalanan. Melainkan juga berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Karena mengamuk atau melakukan hal-hal lain yang dinilai membahayakan.
Editor : rekian