Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

May Day Pertama Marsinah sebagai Pahlawan Nasional Hasil Perjuangan Panjang Bupati Marhaen Djumadi

rekian • Jumat, 1 Mei 2026 | 11:14 WIB
Bupati Marhaen Djumadi memberi sambutan saat doa bersama dan tabur bunga di makam Pahlawan Nasional Marsinah pada Jumat (1/5). Bupati Marhaen didampingi Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputra bersama Kapolres Nganjuk AKBP Suriah Miftah Irawan dan Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono beserta Forkompinda lainnya.
Bupati Marhaen Djumadi memberi sambutan saat doa bersama dan tabur bunga di makam Pahlawan Nasional Marsinah pada Jumat (1/5). Bupati Marhaen didampingi Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputra bersama Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan dan Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono beserta Forkompinda lainnya.

 
RADARNGANJUK.JAWAPOS.COM- Perjuangan panjang Bupati Marhaen Djumadi menjadikan Marsinah menjadi pahlawan nasional terwujud. Di May Day 2026, Marsinah resmi menyandang sebagai pahlawan nasional.

"May Day 2026 ini menjadi peringatan Hari Buruh pertama Marsinah sebagai pahlawan nasional," ujar Kang Marhaen-panggilan akrab Bupati Marhaen Djumadi.

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Mei 2026 ini terasa sangat istimewa dan penuh haru, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk dan para pejuang hak buruh di seluruh penjuru tanah air. Tahun ini menandai momentum bersejarah sebagai kali pertama May Day dirayakan setelah sosok srikandi buruh asal Nganjuk, Marsinah, resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional.

Penobatan ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan sebuah puncak dari perjuangan panjang yang menguras energi dan komitmen moral demi memberikan keadilan sejarah bagi perempuan yang menjadi martir perjuangan kaum pekerja tersebut.

Perjalanan untuk mengantarkan Marsinah sebagai pahlawan nasional dilalui dengan proses yang sangat komprehensif. Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama berbagai elemen masyarakat telah menempuh jalur akademis dan birokrasi yang panjang, mulai dari penyelenggaraan seminar-seminar ilmiah hingga proses verifikasi lapangan yang ketat.

Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) dari Kementerian Sosial terjun langsung untuk memastikan bahwa jasa Marsinah memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan negara. Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menegaskan bahwa mengusulkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menegakkan kebenaran sejarah yang selama ini tertunda.

Setelah delapan syarat utama terpenuhi, harapan itu akhirnya terwujud melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2026, yang mengukuhkan gelar tersebut di Istana Negara pada 10 November 2025.

Bupati Marhaen Djumadi bersama Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputra dan Kapolres Nganjuk AKBP Suriah Miftah Irawan mendampingi Wakapolri Komjen Pol Deddy Prasetyo saat berkunjung ke lokasi Museum Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro.
Bupati Marhaen Djumadi bersama Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputra dan Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mendampingi Wakapolri Komjen Pol Deddy Prasetyo saat berkunjung ke lokasi Museum Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro.

 

Sebagai bentuk penghormatan yang abadi, kini telah berdiri Museum Marsinah dan sebuah monumen megah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Lokasi ini dipilih karena memiliki kedekatan emosional yang mendalam, sebagai tanah kelahiran sekaligus tempat peristirahatan terakhir Marsinah. Di desa inilah, pada 10 April 1969, Marsinah lahir dari pasangan Astin dan Sumini.

Marsinah tumbuh sebagai anak kedua dari tiga bersaudara, didampingi kakaknya Marsini dan adiknya Wijiati. Museum ini dibangun untuk memastikan bahwa api semangat Marsinah tetap menyala dan bisa dipelajari oleh generasi mendatang mengenai betapa mahalnya harga sebuah keadilan.

Sejarah mencatat bahwa keberanian Marsinah memuncak pada tahun 1993. Kala itu, ia memimpin aksi mogok kerja di PT Catur Putra Surya (CPS) untuk menuntut hak dasar buruh, yakni kenaikan upah dari Rp1.700 menjadi Rp2.250 per hari. Tuntutan tersebut merupakan upaya untuk menyelaraskan hak pekerja dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No. 50/1992.

Namun, perjuangan tersebut harus berhadapan dengan tembok kekuasaan yang represif. Pada 5 Mei 1993, sebanyak 13 rekan buruhnya dipanggil ke Kodim Sidoarjo dan dipaksa untuk mengundurkan diri. Marsinah, dengan solidaritas tanpa batas, datang menyambangi Kodim untuk mencari tahu nasib teman-temannya. Itulah kali terakhir keberadaannya terlihat secara resmi sebelum ia dinyatakan menghilang pada pukul 22.00 malam.

Tragedi memilukan akhirnya terkuak tiga hari kemudian, tepatnya pada 8 Mei 1993. Jasad Marsinah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk di hutan Dusun Jegong, Wilangan, Nganjuk, yang berjarak sekitar 200 kilometer dari tempatnya bekerja. Kematiannya yang tidak wajar menyentak kesadaran dunia dan menarik perhatian organisasi internasional seperti International Labour Organization (ILO).

Kini, dengan gelar Pahlawan Nasional yang telah disandangnya, peringatan May Day 2026 menjadi simbol kemenangan bagi martabat buruh di Indonesia. Marsinah tidak lagi hanya dikenang sebagai korban kekerasan, melainkan sebagai pahlawan yang integritasnya telah diakui oleh negara secara resmi.(Kominfo)

Editor : rekian
#Diskominfo Nganjuk #may day #hari buruh internasional #Bupati Marhaen Djumadi #marsinah