Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Kondisi Buruh di Nganjuk saat May Day 2026: Ratusan Ribu Pekerja Tak Terlindungi

Karen Wibi • Jumat, 1 Mei 2026 | 13:04 WIB
Keluarga dari Marsinah akan mendapat tunjangan. Bukan dari pemerintah daerah, melainkan dari pemerintah pusat.
Patung Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro

 

Perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Nganjuk masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum tuntas. Di May Day 2026, terungkap fakta mengejutkan. Ratusan ribu pekerja di Kota Angin ternyata tidak mendapat perlindungan dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

 

“Saya tidak terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bagiyo, 44, buruh tani asal Desa Balongrejo, Kecamatan Bagor kemarin. Selama puluhan tahun bekerja sebagai buruh tani, dia tidak pernah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena sistem kerjanya adalah harian. Setelah selesai mengerjakan tugas di sawah milik orang yang membayarnya, dia akan pindah ke pemilik sawah yang lain.

“Saya itu buruh tani harian untuk sawah yang ditanami melon. Karena mayoritas di sini, tanamannya melon,” ungkap Bagiyo. Karena tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dia juga tidak mengetahui manfaat menjadi peserta. Padahal, menjadi buruh tani juga berisiko. Dia harus ke sawah milik orang lain yang menggunakan jasanya naik sepeda motor. Kemudian, dia harus mencangkul, mengairi sawah, dan memanen.

Bagiyo mengatakan, selama ini dia hanya berdoa kepada Allah SWT untuk melindungi dirinya saat bekerja. Dia berharap, diberi keselamatan saat bekerja. “Semoga bisa terus memberi nafkah pada keluarga dan selalu sehat,” ujarnya.

Apa yang dialami Bagiyo itu ternyata juga dirasakan ratusan ribu pekerja di Kota Angin. Data dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri yang membawahi wilayah Kabupaten Nganjuk, Kota Kediri, dan Kabupaten Kediri, ada ratusan ribu pekerja di Nganjuk yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. Hingga April 2026, total pekerja di Nganjuk sebanyak 545.860 orang. Sayangnya, dari jumlah pekerja tersebut, baru 168.418 yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Jika dipersentasekan, artinya baru 30,85 persen pekerja yang tercover. Jumlah tersebut diketahui lebih rendah dibanding dengan target yang sudah ditetapkan. Karena diketahui target yang ditetapkan saat ini sebanyak 31,63 persen.

Menanggapi hal itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya menjadi tanggung jawab dari perusahaan dan pemberi kerja. “Perusahaan dan pemberi kerja harusnya mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurut Marhaen, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan juga merupakan bagian dari upaya agar pekerja sejahtera. Ditambah, kondisi tersebut dapat meningkatkan rasa aman saat pekerja sedang bekerja. “Perusahaan atau pemberi kerja harus memberi rasa aman bagi pekerjanya,” tambahnya.

Marhaen mengatakan, Pemkab Nganjuk juga tidak lepas tangan. Untuk pekerja yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan didaftarkan menjadi peserta. Namun, jumlahnya hanya terbatas. Hal ini karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.

Salah satu kebijakan Bupati Marhaen adalah mendaftarkan ketua RT, RW, buruh tani tembakau, dan pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlahnya mencapai puluhan ribu orang. “Kami pakai DBHCHT untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. (wib/tyo)

 

Editor : Karen Wibi
#pekerja kabupaten nganjuk #may day #Kabupaten Nganjuk