Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Ikat Kabel Semrawut di Jayastamba

Novanda Nirwana • Jumat, 19 Juni 2026 | 18:53 WIB
Ikat Kabel Semrawut di Jayastamba
Ikat Kabel Semrawut di Jayastamba

 

NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Kabel semrawut di Perempatan Tugu Jayastamba akhirnya membuat Pemkab Nganjuk turun tangan. Kemarin, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Nganjuk melakukan penertiban. Kabel yang semrawut diikat. Kemudian, tiang provider yang tak berizin diberi tanda.

Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Muda PUPR Nganjuk Ervin Eko mengatakan, langkah awal yang dilakukan bukan pemotongan maupun pencabutan oleh pemerintah daerah. Melainkan, pemberian tanda sebagai bentuk penataan agar pemilik jaringan segera melakukan pengurangan tiang secara mandiri. “Hari ini (kemarin, red) kami melakukan perapian saja. Secara aturan sekarang tidak boleh melakukan pemotongan. Jadi, kami memberikan tanda untuk pengurangan tiang yang ada di perkotaan,” ujar Ervin.

Pemberian tanda di tiang provider tak berizin tersebut dilakukan di sejumlah titik. Mulai dari Jalan Diponegoro, Jalan Kartini, Jalan Agung Suprapto, hingga Simpang Empat Jayastamba. Di lokasi terakhir, petugas menemukan sejumlah tiang kecil yang dinilai perlu ditertibkan.

Menurut Ervin, penertiban lanjutan akan dilakukan setiap Kamis. Setelah proses penandaan selesai, pemilik provider diminta mencabut sendiri tiang yang sudah diberi tanda tersebut. “Nanti setiap hari Kamis kami lakukan penertiban,” terangnya.

Sebelum kegiatan penataan dimulai, Dinas PUPR telah memanggil sejumlah provider jaringan internet untuk sosialisasi. Dalam pertemuan tersebut, penyedia layanan diberi pemahaman terkait aturan pemasangan jaringan serta pentingnya mengurangi jumlah tiang yang berdiri di kawasan perkotaan.

“Kami sebelumnya sudah mengumpulkan mereka dan mensosialisasikan perapian ini. Selain itu juga diberi tahu untuk melakukan pengurangan jumlah tiang,” katanya.

Saat ini, penataan masih difokuskan di wilayah Kecamatan Nganjuk. Namun ke depan, program serupa akan diperluas ke kecamatan lain di Kabupaten Nganjuk.

“Untuk sementara masih di Kecamatan Nganjuk. Setelah ini, akan dilakukan di kecamatan lainnya juga,” pungkasnya. (nov/tyo)

 

Editor : rekian
#kabel semrawut #pemkab nganjuk #tugu jayastamba