Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah

Ketua RT Harus Cegah Surat Domisili Titipan

Karen Wibi • Jumat, 26 Juni 2026 | 10:21 WIB
CEGAH DOMISILI TITIPAN: Warga Kelurahan Kapas memberi masukan saat forum konsultasi publik terkait surat keterangan. (karen wibi/jprk)
CEGAH DOMISILI TITIPAN: Warga Kelurahan Kapas memberi masukan saat forum konsultasi publik terkait surat keterangan. (karen wibi/jprk)

 

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Surat keterangan domisili titipan saat sistem penerimaan siswa baru (SPMB) menjadi salah satu hal yang sering dipersoalkan. Karena itu, Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro menerapkan cara jitu agar domisili titipan tidak terjadi. “Untuk pemohon surat keterangan domisili wajib membawa surat pengantar dari RT dan RW yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar-benar tinggal di sana,” ujar Lurah Kapas Rini Margowati kemarin. 

Menurut Rini, untuk pelayanan administrasi kependudukan di Kelurahan Kapas dibuat transparan. Pihaknya juga memberi kesempatan masyarakat memberikan masukan, saran, atau kritik.

Karena itu, Kelurahan Kapas juga menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait penyelenggaraan pelayanan publik penerbitan surat keterangan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, RT/RW, serta berbagai unsur pemangku kepentingan.

Melalui dialog yang terbuka, berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan layanan agar semakin cepat, mudah, dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Forum konsultasi publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah kelurahan untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, menurut Rini, FKP ini menjadi sarana bagi kami untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat terkait pelayanan penerbitan surat keterangan. Masukan yang diberikan akan menjadi bahan perbaikan agar pelayanan di Kelurahan Kapas semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat bagi warga.

Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa Kelurahan Kapas terus berupaya membangun budaya pelayanan yang responsif dan akuntabel. Menurutnya, kualitas pelayanan publik yang baik merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Melalui penyelenggaraan forum ini, Kelurahan Kapas menunjukkan komitmennya untuk menjadi instansi yang mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi dan penyusunan standar pelayanan, diharapkan tercipta pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan warga.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Berbagai masukan yang disampaikan peserta akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kelurahan Kapas demi terwujudnya pelayanan yang mudah dan cepat untuk masyarakat. (wib/tyo)

Editor : rekian
#FKP #sukomoro #Kelurahan Kapas #Forum Konsultasi Publik #kapas