Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nganjuk, Mayoritas Gaji Masih di Bawah UMK

Karen Wibi • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:35 WIB
NU berharap, ada kebijakan dari Pemkab Nganjuk terkait gaji PPPK paruh waktu setelah perpanjangan. (karen wibi/jprk)
NU berharap, ada kebijakan dari Pemkab Nganjuk terkait gaji PPPK paruh waktu setelah perpanjangan. (karen wibi/jprk)

NGANJUK, radarnganjuk.jawapos.com- Perasaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sedang campur aduk. Di satu sisi, mereka sedang senang karena kontrak akan diperpanjang. Namun di sisi lain, mereka juga harus ngelus dada. Karena dengan status PPPK paruh waktu, gaji mereka tidak akan naik.

Artinya, mayoritas PPPK paruh waktu mendapat gaji jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten Nganjuk. “Saya gaji PPPK paru waktu hanya Rp 950 ribu. Padahal, UMK Nganjuk Rp 2,56 juta,” ungkap NU, salah satu PPPK paruh waktu. 

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Nganjuk Tak Naik

Sebenarnya, NU berharap, akhir tahun ini diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Keinginan itu muncul setelah adanya kabar PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Sehingga, gajinya akan naik minimal sama dengan UMK.

Karena itu, NU tetap berharap, ada kebijakan dari Pemkab Nganjuk terkait gaji PPPK paruh waktu setelah perpanjangan. Harapannya, setelah diperpanjang, gaji PPPK paruh waktu naik.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Nganjuk Minimal Kerja Enam Jam Sehari

“Semoga minimal gaji paruh waktu bisa sama dengan UMK Nganjuk,” harapnya. 
Sementara itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, sebagian besar gaji PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Nganjuk masih di bawah UMK. Gaji paling rendah adalah Rp 750 ribu.

“Gaji PPPK paruh waktu itu kewenangan ada di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing dan minimal harus sama dengan gaji saat menjadi tenaga honorer,” ujarnya. 

Baca Juga: Ribuan PPPK Paruh Waktu Resah

Menurut Marhaen, Pemkab Nganjuk sudah berniat menaikan gaji seluruh PPPK paruh waktu. Sayangnya, tahun ini, Pemkab Nganjuk kembali mengalami efisiensi.

Ada pemotongan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Sehingga, gaji PPPK paruh waktu belum bisa naik. “Efisiensi membuat gaji PPPK paruh waktu menyesuaikan keuangan di OPD masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga: PPPK Nganjuk Waswas Kontrak Tak Diperpanjang Akibat Belanja Pegawai Bengkak, Ini Kata Kang Marhaen

Karena keterbatasan anggaran, Pemkab Nganjuk memilih fokus untuk PPPK paruh waktu yang sebelumnya memiliki gaji di bawah Rp 750 ribu. Karena diketahui, sebelumnya, masih ada ratusan tenaga honorer yang selanjutnya diangkat PPPK paruh waktu yang bergaji di bawah Rp 750 ribu.

Bahkan, dari data Pemkab Nganjuk, terdapat beberapa tenaga honorer yang mendapat gaji Rp 150 ribu per bulan. “Kami fokuskan yang gajinya di bawah Rp 750 ribu. Ketika keuangan sudah stabil, satu per satu akan kami naikkan,” tandasnya.

Editor : rekian
pppk PPPK Paruh Waktu umk nganjuk