Kabar Gembira Bagi Pencari Motor Bekas: BPKAD Nganjuk Siap Lelang Beragam Motor Plat Merah

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:09 WIB
TAK TERPAKAI: Sepeda motor dinas akan dilelang BPKAD Kabupaten Nganjuk. Lelang menunggu SK Bupati. (novanda nirwana/jprk)
TAK TERPAKAI: Sepeda motor dinas akan dilelang BPKAD Kabupaten Nganjuk. Lelang menunggu SK Bupati. (novanda nirwana/jprk)

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk berencana melelang aset daerah. Rencananya, motor dinas yang tidak terpakai organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan dilelang. Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Nganjuk Dyah Puspita Rini melalui Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Samsul Hadi , saat ini proses administrasi lelang masih berjalan. Surat Keputusan Bupati yang menjadi dasar pelaksanaan lelang masih dalam proses.“Saat ini SK Bupati masih proses,” ujarnya.
Samsul menjelaskan, lelang berikutnya direncanakan menyasar kendaraan dinas roda dua. Namun, untuk kendaraan roda empat, termasuk satu unit ambulans yang sebelumnya tidak laku dalam lelang, masih menunggu adanya aset roda empat lainnya agar dapat dilelang secara bersamaan. “Tahap ini fokus roda dua. Untuk ambulans nunggu ada roda empat yang lainnya,” jelasnya.
Hingga kini, BPKAD belum memastikan kapan tepatnya lelang tersebut akan digelar. Pelaksanaan baru dapat ditentukan setelah SK Bupati Nganjuk turun dan seluruh tahapan administrasi selesai. 
Sebelumnya, satu unit ambulans eks RSUD Nganjuk tidak laku dalam lelang dengan nilai limit Rp 70,5 juta. BPKAD menyebut kendaraan tersebut belum dilelang ulang karena masih menunggu tambahan kendaraan roda empat lainnya.
Sementara untuk lelang tahap berikutnya, BPKAD masih melakukan persiapan dan penilaian terhadap aset roda dua yang akan dilepas. Jumlah sepeda motor yang masuk daftar lelang juga belum diumumkan karena masih dalam proses.
Melalui lelang tersebut, kata Samsul, Pemkab Nganjuk berupaya menata aset daerah yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi optimal untuk operasional. Aset yang memenuhi ketentuan nantinya dilepas melalui mekanisme lelang resmi agar memiliki nilai manfaat sekaligus memberikan penerimaan bagi daerah. “Hasil lelang akan masuk ke kas daerah,” ujarnya. (nov/tyo)

Editor : rekian
Pelelangan aset daerah pelelangan motor dinas bekas Dyah Puspita Rini Kepala BPKAD Kabupaten Nganjuk pemkab nganjuk Kabupaten Nganjuk