NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Panitia seleksi jabatan Direktur Operasional dan Kepatuhan BPR Anjuk Ladang resmi mencoret satu orang pendaftar dalam tahapan seleksi administrasi. Peserta bernama Bagus Budi Andreas dinyatakan gugur lantaran tidak memenuhi kriteria batasan umur yang telah ditetapkan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Nganjuk, Judi Ernanto, menjelaskan bahwa regulasi seleksi mensyaratkan usia pelamar berada di rentang minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun.
"Usianya di atas 55 tahun," ujar Judi saat mengonfirmasi alasan gugurnya satu pendaftar tersebut.
Baca Juga: Lelang Jabatan di BPR Anjuk Ladang Nganjuk Berlangsung Sengit, 4 Orang Berebut Direktur Kepatuhan
Dengan gugurnya Bagus Budi Andreas, tersisa tiga kandidat yang berhasil melaju ke babak berikutnya, yaitu Tantri Layar Ristutik, M. Wahyudi Indra Cahya, dan Sri Rejeki Prihatiningsih.
Ketiga nama tersebut dijadwalkan menjalani rangkaian tes lanjutan, meliputi psikotes, asesmen kompetensi, serta wawancara di Kantor Pemkab Nganjuk pada 26 Agustus mendatang.
Hasil dari rangkaian tes ini nantinya diserahkan sebagai bahan pertimbangan bupati dalam menentukan sosok definitif pengisi jabatan direktur operasional.
Baca Juga: Pendaftaran Direktur Operasional BPR Anjuk Ladang Kembali Diperpanjang, Peminat Masih Minim
Di sisi lain, proses penjaringan untuk kursi Direktur Utama BPR Anjuk Ladang kini telah memasuki babak akhir melalui tahapan fit and proper test. Pengumuman resmi untuk pimpinan tertinggi bank pelat merah daerah tersebut pun dipastikan bakal segera dirilis dalam waktu dekat.