NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Beragam kegiatan mewarnai peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Kabupaten Nganjuk. Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar rangkaian kegiatan mulai 26 Agustus hingga 5 September 2026. Selain memperkuat soliditas internal, sejumlah agenda tersebut menjadi sarana mendekatkan institusi kejaksaan dengan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan bakti sosial. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembukaan Pekan Olahraga (POR) yang diisi berbagai perlombaan antarpegawai. Kegiatan tersebut ditujukan untuk menjaga kebugaran sekaligus membangun kekompakan, kebersamaan, dan sportivitas jajaran Kejari Nganjuk.
Kepedulian sosial juga diwujudkan melalui donor darah dan anjangsana. Selanjutnya, jajaran Kejari Nganjuk menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Yudha Pralaya sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan.
Puncak peringatan secara internal ditandai dengan upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026 dan tasyakuran. Semarak peringatan kemudian berlanjut dengan Adhyaksa Run yang dijadwalkan Sabtu (5/9). Berbeda dengan sejumlah kegiatan sebelumnya, agenda tersebut terbuka untuk masyarakat umum.
Kepala Kejari Nganjuk Dr. Dino Kriesmiardi mengatakan, rangkaian kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran kejaksaan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Kejaksaan diharapkan tidak hanya dikenal sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga hadir dan memberikan manfaat di tengah masyarakat.
“Kami harapkan seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Nganjuk semakin baik. Harapannya kami dikenal masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum saja, tetapi kami juga dekat dengan masyarakat,” ujar Dino.
Menurut Dino, upaya mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat juga diwujudkan melalui kegiatan yang mampu memberikan dampak terhadap perekonomian. Salah satunya Pasar Rakyat Adhyaksa yang melibatkan pelaku UMKM Nganjuk.
“Kami juga mampu mendorong peningkatan ekonomi Nganjuk melalui kegiatan Hari Lahir Kejaksaan, seperti adanya Pasar Rakyat Adhyaksa,” imbuhnya.
Meski demikian, Dino menegaskan berbagai kegiatan kemasyarakatan tersebut tidak menggeser tugas utama kejaksaan. Penegakan hukum dan penanganan perkara tetap menjadi tugas serta kewajiban utama jajaran jaksa.
“Posisi kejaksaan terutama tetap sebagai penegak hukum. Penanganan perkara merupakan tugas dan kewajiban utama sebagai seorang jaksa dan terutama kejaksaan,” tegasnya.
Ke depan, Kejari Nganjuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan. Termasuk penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor). Dino menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu.
“Kami tetap akan melanjutkan proses penegakan hukum, khususnya penanganan perkara di bidang tindak pidana korupsi. Tidak pandang bulu dan apa pun tidak bisa mengintervensi tugas dan kewenangan kami,” pungkasnya.
Editor : rekian