Gawat! Rem Blong Menjadi Penyebab Gagal Uji KIR di Dishub Nganjuk

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 05:27 WIB
CEK FISIK: Petugas uji KIR mengecek kendaraan. Mayoritas kendaraan gagal uji KIR karena rem blong.
CEK FISIK: Petugas uji KIR mengecek kendaraan. Mayoritas kendaraan gagal uji KIR karena rem blong. (novanda nirwana/jprk).

NGANJUK, radarnganjuk.jawapos.com - Pengguna jalan harus berhati-hati. Karena banyak pikap yang rem blong. Hal itu terdeteksi saat pengemudi pikap melakukan uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Nganjuk.

“Mayoritas gagal uji KIR karena rem blong,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Nganjuk Suharono melalui Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Hendrarto.

Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Satlantas dan Dishub Nganjuk Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Exit Tol Nganjuk

Jika ada persoalan terkait lampu, rem, dan lain-lain maka pemilik kendaraan diminta segera memperbaiki komponen yang bermasalah. Perbaikan perlu dilakukan agar kendaraan benar-benar memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan. Terlebih, sejumlah kendaraan yang tidak lolos KIR ditemukan memiliki persoalan pada komponen penting seperti sistem pengereman.

Untuk memudahkan pemilik kendaraan, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Nganjuk juga menyediakan fasilitas bengkel. Bengkel tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan apabila kerusakan yang ditemukan masih tergolong ringan.

Baca Juga: Jukir Tak Beri Karcis, Dishub Pakai QRIS

Dengan begitu, pemilik kendaraan tidak harus mencari bengkel lain ketika ditemukan kekurangan teknis saat proses pemeriksaan. Perbaikan dapat dilakukan terlebih dahulu, kemudian kendaraan kembali menjalani pemeriksaan untuk memastikan komponen yang sebelumnya bermasalah telah memenuhi standar.

“Di sini juga sudah disediakan bengkel. Kalau kerusakannya ringan, bisa langsung diperbaiki,” jelas Hendrarto.

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mempermudah proses perbaikan sekaligus mempercepat kendaraan untuk kembali menjalani pemeriksaan. 

Baca Juga: Dishub Mulai Menerapkan Jalan 2 Arah di Dermojoyo

Namun, apabila kerusakan yang ditemukan cukup berat dan membutuhkan penanganan khusus, pemilik kendaraan perlu melakukan perbaikan sesuai kondisi kendaraan sebelum mengajukan pemeriksaan kembali.

Sebelumnya, sepanjang satu bulan terakhir terdapat 650 kendaraan yang menjalani uji berkala di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Nganjuk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kendaraan tidak langsung dinyatakan lolos. Mayoritas merupakan pikap.

Baca Juga: Dishub Memburu ODOL ke Warujayeng

Temuan paling banyak berkaitan dengan persoalan teknis, terutama sistem pengereman dan kondisi kaca kendaraan. Komponen tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keselamatan kendaraan ketika digunakan di jalan.

Hendrarto menegaskan, pemeriksaan KIR dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. “Kendaraan yang masih memiliki kekurangan tidak akan dinyatakan memenuhi syarat sebelum dilakukan perbaikan dan pemeriksaan ulang,” pungkasnya. 

Editor : rekian
Penyebab Gagal Uji KIR Kepala Dishub Kabupaten Nganjuk Suharono Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Hendrarto Petugas Uji KIR mengecek kendaraan Kabupaten Nganjuk