Mengenal Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nganjuk Sutomo
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk memiliki pemimpin baru. Dia adalah Sutomo. Setelah dilantik oleh Bupati Marhaen Djumadi, Sutomo langsung tancap gas. Salah satunya adalah rutin mengunjungi lokasi kejadian bencana secara langsung bersama tim.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk memiliki pemimpin baru. Dia adalah Sutomo. Sejak Juni lalu, dia resmi menjabat sebagai Kalaksa BPBD Nganjuk yang baru.
Baca Juga: Profil Lengkap Muhammad Ainurriza, Mahasiswa Jenius Asal Nganjuk yang Tampil di COC Season 2!
Tentu hal itu sebagai kabar yang menggembirakan bagi Sutomo. Namun ternyata, saat awal menjabat, Sutomo mengaku sempat kaget. Bagaimana tidak, sejak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1998 lalu, Sutomo lebih banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor kecamatan. “Saya pertama jadi PNS itu tahun 1998 sebagai staf di Kantor Kecamatan Wilangan. Sedangkan jabatan terakhir saya sebagai Camat Wilangan,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Pria yang berdomisili di Desa/Kecamatan Wilangan itu menceritakan, dulu, dirinya lebih banyak berurusan dengan masyarakat. Ditambah wilayah kerjanya hanya seluas satu kecamatan. Jumlah desa di Kecamatan Wilangan hanya sebanyak enam desa.
Namun saat pindah ke BPBD semuanya berubah. Pak Camat Wilangan ini dituntut untuk lebih kerja keras. Karena dia kini tidak hanya mengurusi satu kecamatan saja. Melainkan 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Di dalamnya terdapat 264 desa dan 20 kelurahan. “Saat ini pun masih kaget. Masih perlu adaptasi dulu,” tambahnya.
Selain itu, keilmuan ketika menjadi camat dan kalaksa sangat berbeda. Dulu, sebagai camat, Sutomo lebih dipusingkan dengan pelayanan kepada masyakarat. Namun kini Sutomo harus lebih akrab dengan kebencanaan. Mau tak mau, dirinya harus belajar tentang ilmu yang baru.
Baca Juga: Berprestasi! Perempuan Asal Nganjuk Ini Sabet Dua Emas di Porprov 2025 Jatim
Meski demikian, Sutomo tak ingin menjadikan hal itu sebagai alasan. Sebagai kalaksa, dia dituntut untuk sat-set untuk melindungi masyarakat dan menangani bencana alam. Oleh karena itu, Sutomo mengatakan dirinya akan beradaptasi secepat mungkin. “Seperti perintah bupati, kami di tempat baru dituntut untuk sat set. Terlebih ketika pekerjaan itu menyangkut kebutuhan masyarakat Nganjuk,” tandasnya. (wib/tyo)
Editor : Miko