Kisah Perjuangan Jaksa Ryan Kurniawan: Dari Penolakan Kerja Hingga Tangani Korupsi Rp 1,5 M
Novanda Nirwana• Senin, 5 Januari 2026 | 14:54 WIB
JAKSA MUDA: Jaksa Muhammad Ryan Kurniawan saat membacakan tuntutan di persidangan.
Mengenal Jaksa Muhammad Ryan Kurniawan di Kejaksaan Negeri Nganjuk
Muhammad Ryan Kurniawan menjadi jaksa termuda di Kejaksaan Negeri Nganjuk. Di usianya yang belum genap 30 tahun, dia sudah harus menghadapi berbagai perkara di persidangan.
Ryan harus berjuang membuktikan dakwaannya di setiap sidang agar majelis hakim menyetujui dan menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutannya.
Ryan lahir di Kampar, 12 Agustus 1996. Dia tak langsung menapaki karier sebagai jaksa setelah lulus kuliah.
Usai menyelesaikan pendidikan S-1 Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Ryan sempat merasakan pahitnya penolakan. Lamaran kerja dikirim ke berbagai instansi, namun tak kunjung berbuah hasil.
Pada 2017, ia mencoba peruntungan melalui seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM. Hasilnya nihil. “Sempat mencoba ke mana-mana tapi hasilnya ditolak,” kenangnya.
Ryan pun merasakan frustasi. Namun demikian, dia tidak menyerah. Pada Oktober 2017, Kejaksaan membuka gelombang kedua penerimaan CPNS. Ryan kembali mendaftar, dengan harapan yang tak terlalu tinggi. Namun kali ini, nasib berpihak. Ia dinyatakan lolos.
Kariernya dimulai dari Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada 2018 hingga 2021. Wilayah pertama itu menjadi sekolah kehidupan sebelum akhirnya Ryan resmi dilantik sebagai jaksa pada 2021. Pendidikan dan pelatihan jaksa ia jalani di Kupang pada Juli hingga September 2021.
Penempatan perdana sebagai jaksa membawa Ryan ke Larantuka, Flores Timur. Januari 2022 hingga Maret 2024 menjadi periode yang tak akan pernah ia lupakan. Ia menjalani tugas bersama sang istri, tinggal di mess kejaksaan.
Larantuka, Flores Timur dikenal sebagai wilayah rawan bencana. Salah satu pengalaman paling membekas terjadi di akhir 2023, ketika abu vulkanik Gunung Wakatobi menyelimuti wilayah tersebut.
Beruntung, mes yang ditempati Ryan dan istrinya tak sampai roboh, namun atap kantor yang berada di depan mes terangkat. “Saat itu mes nya dibelakang kantor, jadi yang kena dampaknya atap kantor,” jelasnya.
Dari sisi perkara, kasus pidana umum di Flores Timur tak terlalu banyak. Namun, mayoritas berkaitan dengan kekerasan dan penganiayaan. Salah satu penyebabnya adalah konsumsi minuman keras yang marak. “Hampir setiap ada acara dengan minuman, setelahnya pasti muncul perkara kekerasan,” kata Ryan.
Ujian terberat datang saat ia menangani kasus tindak pidana korupsi besar yang menyeret pejabat daerah.
Kasus itu melibatkan kepala BPBD, bendahara, dan pelaksana kegiatan. Dengan kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar. Bahkan, bendahara sempat melarikan diri.
Tekanan tak hanya datang dari aspek hukum. Ryan dan tim sempat didatangi orang suruhan tersangka yang membawa sejumlah uang dengan maksud menghentikan perkara. Tawaran itu tegas ditolak. “Kami langsung melaporkan kejadian itu ke kejati,” ujarnya.
Gangguan tak berhenti di situ. Saat perkara berjalan, tim jaksa merasakan teror yang lain. Ada yang menyebut, mereka kena kiriman ilmu hitam.
Anak dari jaksa jatuh sakit berkepanjangan. Setiap kali sidang digelar di Kupang yang jaraknya cukup jauh dari kantor kejaksaan kejadian aneh kerap muncul. Tiba-tiba sang anak mengalami kesurupan.“Kami tetap jalani dengan tegar,” tutur Ryan.
Namun, semuanya tidak membuat Ryan gentar. Hingga, akhirnya dia bertugas di Kejaksaan Negeri Nganjuk saat ini. (tyo)