Cerita Kajari Nganjuk Dr. Dino Kriesmiardi, Langsung Jatuh Cinta dengan Pecel Kota Angin

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 06:53 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Dr. Dino Kriesmiardi. (dok jawa pos radar nganjuk)
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Dr. Dino Kriesmiardi. (dok jawa pos radar nganjuk)

Menjadi jaksa membuat Dr. Dino Kriesmiardi harus menjalani penugasan di berbagai daerah. Berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain menjadi bagian dari perjalanan kariernya. Jauh dari keluarga menjadi konsekuensi yang harus diterima. Namun, di balik itu, ada pengalaman berharga yang justru membuatnya semakin mengenal Indonesia.

NOVANDA NIRWANA NGANJUK, JP Radar Nganjuk

Dino kini dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk. Sudah delapan bulan dia menjalankan tugas di Kota Angin. Sebelumnya, dia menjabat Kajari Barito Selatan, Kalimantan Tengah, selama kurang lebih satu tahun lima bulan.

Bagi Dino, perjalanan menjadi penegak hukum sebenarnya mengalir begitu saja. Sejak memilih masuk Fakultas Hukum, arah kariernya mulai terbentuk. Dia mengaku tidak memiliki cita-cita yang terlalu spesifik sejak kecil. “Dulu cita-citanya mengalir saja. Karena masuk fakultas hukum, ya cita-citanya menjadi penegak hukum,” ujarnya.

Pilihan tersebut kemudian membawanya menempuh pendidikan hingga jenjang doktoral. Pendidikan sarjananya diselesaikan di Universitas Sebelas Maret Surakarta. Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Airlangga. Pendidikan S3 ditempuh di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Perjalanan karier sebagai penegak hukum pun membuat Dino harus siap ditempatkan di berbagai daerah. Baginya, setiap penugasan bukan hanya tentang menjalankan tanggung jawab kedinasan. Ada pengalaman sosial dan budaya yang ikut memperkaya kehidupannya.

Salah satu hal yang paling dia nikmati adalah kesempatan mengenal beragam daerah di Indonesia. Mulai dari karakter masyarakat, suku, adat istiadat, hingga kuliner khas daerah menjadi pengalaman yang tidak selalu bisa didapatkan jika hanya tinggal di satu tempat. “Kalau sukanya, saya jadi mengenal Indonesia dari berbagai macam suku, adat istiadat, dan berbagai macam kuliner di tiap penugasan,” katanya.

Dari sekian banyak daerah yang pernah menjadi tempat tugasnya, Nganjuk memiliki satu hal yang langsung mencuri perhatian Dino: kuliner. Dia mengaku memang memiliki kegemaran terhadap makanan. Karena itu, kesempatan menjelajahi kuliner daerah menjadi salah satu sisi menyenangkan dalam setiap penugasan. Di Nganjuk, pilihannya bahkan sudah jelas. Pecel menjadi makanan favoritnya. “Saya suka kuliner. Apalagi pecel, nomor satu bagi saya di sini,” tuturnya.

Namun, di balik pengalaman menyenangkan tersebut, menjadi penegak hukum juga memiliki sisi yang tidak ringan. Salah satunya adalah persoalan jarak dengan keluarga.

Penugasan di berbagai daerah membuat waktu berkumpul bersama keluarga menjadi lebih terbatas. Keinginan untuk pulang tidak selalu bisa dilakukan sewaktu-waktu karena harus menyesuaikan dengan tugas dan perizinan. “Dukanya jauh dari keluarga pastinya. Untuk pulang kadang sulit karena harus menunggu izin atau menunggu waktu yang pas untuk liburan,” ungkap Dino.

Tantangan lain muncul ketika harus menangani perkara. Sebagai penegak hukum, dia menyadari bahwa setiap perkara memiliki dinamika masing-masing. Tekanan dari luar maupun potensi intervensi bisa saja muncul ketika sebuah perkara tengah ditangani.

Menghadapi kondisi tersebut, Dino memilih tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah melakukan perkiraan keadaan (kirka).

Kirka menjadi bagian dari langkah untuk membaca situasi sebelum potensi persoalan berkembang. Berbagai kemungkinan dianalisis, termasuk potensi kerawanan yang dapat muncul dalam proses penanganan suatu perkara. “Kami akan melakukan kirka, bahasa kami itu perkiraan keadaan. Jadi kami analisis dulu potensinya, apakah ini kemungkinan kerawanan yang terjadi ke depannya seperti apa,” jelasnya.

Menurut dia, kemampuan membaca keadaan menjadi penting bagi seorang penegak hukum. Sebab, tekanan maupun intervensi tidak selalu datang dalam bentuk yang sama. Karena itu, setiap potensi harus diantisipasi sejak awal.

Dengan analisis tersebut, dapat menentukan langkah yang tepat sekaligus menjaga agar proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor. “Jadi kami juga harus bisa menetralisir segala macam intervensi atau tekanan dalam perkara,” pungkasnya. (

Editor : rekian
kajari dino kepala kejaksaan negeri nganjuk kajari nganjuk kejaksaan negeri nganjuk nasi pecel