Megawati Hangestri Pertiwi, pemain voli putri kebanggaan Indonesia resmi melepas masa lajangnya setelah Dio Novandra, seorang atlet nasional cabang finswimming mempersuntingnya pada hari ini, Jumat 4 Juli 2025. prosesi pernikahan dimulai dengan akad nikah yang berlangsung di kampung halaman Megawati, di Jember Jawa Timur.
Prosesi akad nikah digelar hari ini, Jumat (4/7), di Masjid Roudhatul Muchlisin, Jember, Jawa Timur. Acara berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, usai salat Jumat, dan diselenggarakan secara tertutup. Hanya keluarga serta kerabat terdekat yang hadir untuk menyaksikan momen sakral tersebut.
Baca Juga: Megawati Hangestri dan Dio Novandra Resmi Menikah Hari Ini, Atlet Voli dan Finswimming Bersatu
Dilansir dari Insertlive, prosesi akad berjalan lancar dan penuh haru. Ketegangan sempat terasa ketika Dio melafalkan ijab kabul. Namun, Dio berhasil mengucapkannya dengan mantap dalam satu tarikan napas. Ucapan itu menandai resminya hubungan Megawati sebagai istri sah Dio.
"Saya terima nikah dan kawinnya Megawati Hangestri Pratiwi binti Maksum dengan maskawin tersebut dibayar tunai," ujar Dio dengan lantang, dikutip dari Insert, Jumat (4/7).
Sebagai mahar, Dio memberikan emas, seperangkat alat salat, dan uang tunai sebesar Rp4.725.000. Angka tersebut dipilih sesuai tanggal pernikahan mereka, sehingga menjadi simbol yang penuh makna.
Baca Juga: Saya juga Sering Nangis dan Susah, Ucapan Raffi Ahmad ke ASN Banjir Nyinyiran Warganet
Pada momen akad, pasangan atlet ini tampil serasi mengenakan busana serba putih. Wajah keduanya tampak sumringah, sambil memamerkan cincin pernikahan yang kini melingkar di jari manis.
Kisah cinta Megawati dan Dio telah terjalin sejak lama. Keduanya pernah menjalani hubungan jarak jauh (LDR) ketika Megawati bermain di Korea Selatan bersama Red Sparks. Dio pun sempat datang langsung ke Korea untuk memberikan dukungan di tribun, menjadi saksi betapa kuatnya ikatan cinta mereka hingga akhirnya berlabuh di pelaminan.
Baca Juga: Update Penyeberangan Selat Bali: Aktivitas Pelabuhan Normal Meski Proses Pencarian Korban Berlanjut
Editor : Jauhar Yohanis