Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Warga Jombang Protes Kenaikan PBB Hampir 400 Persen, Bayar Pajak Pakai Uang Receh

Jauhar Yohanis • Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:07 WIB

PBB Kabupaten Jombang juga naik 400 %
PBB Kabupaten Jombang juga naik 400 %

JP Radar Nganjuk – Gelombang protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kembali mencuat. Setelah sebelumnya warga Pati, Jawa Tengah, ramai menolak kenaikan pajak hingga 250 persen, kini giliran warga Jombang, Jawa Timur, yang bersuara lantang. Bahkan, aksi protes kali ini dilakukan dengan cara unik: membayar pajak menggunakan uang receh yang disimpan di galon air mineral.

Video aksi tersebut beredar luas di media sosial, salah satunya melalui akun X @somexthread, Selasa (12/8) pagi. Dalam unggahan itu, tampak seorang warga datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang membawa uang koin hasil tabungan anaknya. Unggahan itu disertai tulisan, “Pajak Tanah Naik Hampir 400%, Warga di Jombang Bawa Galon Berisi Koin ke Kantor Bapenda, duit dari hasil tabungan anak.”

Berdasarkan laporan Radar Jombang, aksi tersebut berlangsung pada Senin (11/8). Sedikitnya lima warga mendatangi kantor Bapenda untuk menyampaikan protes. Mereka menilai kenaikan PBB-P2 yang berlaku sejak 2024 sangat memberatkan dan dilakukan tanpa persiapan matang.

Baca Juga: Warga dan Netizen Kompak Desak Bupati Sudewo Mundur. Berujung Hak Angket DPRD Pati

Dari Rp 300 Ribu Menjadi Rp 1,2 Juta

Salah satu warga yang memprotes adalah Joko Fattah Rochim. Dia mengaku kaget saat mengetahui pajak tanahnya melonjak drastis. “Dulu sekitar Rp 300 ribu, sekarang jadi Rp 1,2 juta,” ungkapnya.

Fattah mengatakan, untuk melunasi pajak tersebut, ia terpaksa menggunakan uang celengan milik anaknya yang dikumpulkan sejak duduk di bangku SMP. “Ini koin dari tabungan anak saya. Kalau kenaikan wajar, misalnya Rp 300 ribu jadi Rp 500 ribu, saya masih bisa terima. Tapi ini langsung Rp 1 juta lebih, sangat memberatkan,” keluhnya.

Dia mendesak bupati Jombang meninjau ulang peraturan yang mengatur PBB-P2. Menurutnya, lonjakan berkali-kali lipat dalam waktu singkat berpotensi memicu protes lanjutan dari masyarakat. “Perubahan peraturan sejak 2022 sampai 2024 ini perlu dievaluasi. Kenaikan besar di 2024 sangat merugikan,” tegasnya.

Adu Mulut di Kantor Bapenda

Situasi di Kantor Bapenda sempat memanas. Warga yang datang menyampaikan keberatan terlibat adu argumentasi dengan Kepala Bapenda Jombang, Hartono. Warga bersikukuh kenaikan pajak dilakukan secara mendadak, sementara pihak Bapenda beralasan kenaikan terjadi karena pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah lama tidak dilakukan.

“Setelah dilakukan survei ulang, nilai objek pajak di beberapa lokasi memang melonjak. Ada yang naik ratusan persen, bahkan ribuan persen, khususnya di kawasan perkotaan,” jelas Hartono.

Dia mencontohkan, tanah di Jalan KH Wakhid Hasyim sebelumnya hanya dinilai Rp 1,1 juta, namun setelah pembaruan data menjadi Rp 10 juta. “Ini karena updating data NJOP yang lama tidak dilakukan. Tahun depan dijamin tidak ada kenaikan lagi, acuan tetap tahun ini,” katanya.

Baca Juga: Bupati Pati Didemo Ribuan Warga Hari Ini, Meski Batalkan Kenaikan PBB Tetap Diminta Mundur!

Warga Diminta Ajukan Keberatan Resmi

Hartono juga menegaskan, warga yang merasa keberatan dipersilakan mengajukan permohonan keberatan secara resmi. Proses revisi dapat dilakukan setelah tim melakukan survei lapangan. “Kalau keberatan, harus diajukan secara formal. Kalau hanya protes tanpa pengajuan, ya sulit ditindaklanjuti,” ujarnya.

Meski demikian, aksi warga membayar pajak menggunakan uang receh menjadi simbol kekecewaan yang cukup keras terhadap kebijakan tersebut. Bagi mereka, kenaikan pajak yang mencapai hampir 400 persen bukan hanya angka di atas kertas, tetapi beban nyata yang menguras tabungan keluarga.

Editor : Jauhar Yohanis
#jombang #naik #PBB 250 Persen di Kabupaten Pati