Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) memicu gelombang protes di berbagai daerah. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tetapi juga merambah ke wilayah lain di Jawa dan luar pulau.
Di Kabupaten Semarang, warga dikagetkan dengan lonjakan PBB yang disebut mencapai 400 persen. Namun Bupati Ngesti Nugraha menegaskan, kenaikan tersebut tidak berlaku untuk seluruh wajib pajak. “Tidak semua kenaikan PBB sebesar itu. Ada penyesuaian sesuai ketentuan dan zonasi,” ujarnya.
Sementara di Cirebon, Jawa Barat, puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menolak kenaikan tarif yang mencapai 1.000 persen. Mereka mencontohkan kasus Pati sebagai bukti kebijakan seperti ini harus dibatalkan. “Kami keberatan, karena ini memberatkan masyarakat kecil,” tegas juru bicara paguyuban.
Baca Juga: Demo Warga Soal PBB, Komisi II DPR RI Minta Sudewo Diberi Kesempatan Perbaiki Kebijakan
Protes juga terjadi di Jombang, Jawa Timur. Bedanya, warga di sana memilih cara unik untuk menyuarakan keberatan. Mereka membayar pajak menggunakan ratusan koin. Aksi ini sekaligus menyindir lonjakan tarif yang mulai berlaku sejak 2024. Menanggapi hal itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab (atau Wasubi sesuai yang disebut warga) berjanji tidak akan menaikkan PBB hingga 2027.
Di luar Pulau Jawa, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ikut memanas. Kenaikan PBB hingga 300 persen memicu bentrok massa di depan kantor DPRD Bone. Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinong mengaku terkejut. “Setahu saya, ini masih tahap pembatasan. Kok bisa sampai segini,” ucapnya.
Gelombang protes ini menunjukkan bahwa kebijakan kenaikan PBB memerlukan kajian lebih mendalam, terutama agar tidak membebani masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Editor : Jauhar Yohanis